Mobil Lexus Laku Rp 1,5 M hingga Rubicon Rp 1,4 M Dilelang KPK
KPK melelang 134 barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi dalam rangka Hakordia 2024. Sejumlah barang yang dilelang itu berasal dari 12 perkara korupsi yang ditangani KPK.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi. Pelaksanaan itu juga dilakukan agar nilai aset yang disita dari koruptor tidak mengalami penurunan nilai.
"Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset," kata Mungki dalam keterangan tertulis, Selasa (10/11/2024).