Lembaga Keuangan Mikro

Jaga Keberlanjutan Industri, OJK Finalisasi Aturan Lembaga Keuangan Mikro

Jaga Keberlanjutan Industri, OJK Finalisasi Aturan Lembaga Keuangan Mikro

()

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap langkah untuk menjaga keberlanjutan industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di tengah kehadiran fintech peer to peer (P2P) lending yang dinilai lebih memudahkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman memastikan regulator masih menaruh perhatian pada industri tersebut.

Dia menyebut saat ini OJK sedang memfinalisasi penyusunan ketentuan mengenai pengembangan dan penguatan LKM yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).