OJK Cabut Izin Lima LKM, Aslindo Soroti Masalah SDM dan Aset Kecil
Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin lima Lembaga Keuangan Mikro (LKM) pada awal bulan ini. Lima LKM tersebut adalah Koperasi LKM Sido Mulyo, Koperasi LKM Pondok Subur, Koperasi LKM Desa Bendo, Koperasi LKM Soko Rahayu, dan Koperasi LKM Murih Raharjo.
Ketua Umum Asosiasi LKM/LKMS se-Indonesia (Aslindo) Burhan menilai persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi faktor krusial dalam tata kelola LKM. Selain itu, keterbatasan aset yang dimiliki banyak LKM juga menjadi penyebab tidak mampu bertahannya lembaga-lembaga tersebut.