Kepala BPJN Kalbar Dedy Mardansyah Tak Laporkan Beberapa Aset, KPK Akan Panggil
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menganalisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.
Hasilnya, KPK menemukan beberapa aset yang belum dilaporkan Dedy Mandarsyah di dalam LHKPN.
"Beberapa asset tidak dilaporkan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).
KPK akan memanggil Dedy Mandarsyah untuk meminta klarifikasi terhadap aset yang belum dilaporkan tersebut.