Pengacara soal LHKPN Tom Lembong: Memang Tak Punya Aset Tanah dan Mobil
Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, menjelaskan soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kliennya itu yang tidak terdapat aset tanah hingga kendaraan. Zaid mengatakan Tom memang tidak memiliki aset tanah hingga mobil.
"Untuk LHKPN memang pada faktanya Pak Tom ini tidak memiliki aset berupa tanah dan tidak memiliki aset berupa mobil," kata Zaid dalam konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Zaid mengatakan Tom adalah seorang pebisnis dan investor yang memiliki sejumlah surat berharga. Sebagai pebisnis, Tom menganggap aset terpenting yang dimiliki adalah surat berharga bukan tanah atau kendaraan.