Libur Sekolah Ramadan

Wamendikti Sebut Belum Ada Wacana Libur Saat Ramadhan di Kampus

Wamendikti Sebut Belum Ada Wacana Libur Saat Ramadhan di Kampus

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan mengatakan, sejauh ini tidak ada wacana untuk meliburkan kegiatan akademik di lingkungan perguruan tinggi pada saat puasa Ramadhan.

"Nggak lah, kami nggak punya wacana itu," kata Fauzan di Jakarta, Jumat (3/1/2025), melansir Antara.

Wacana ini sebelummnya mengemuka di media sosial. Kebijakan ini sebelumnya pernah dilaksanakan pada masa pemerintahan Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Pemerintah sendiri telah menetapkan 16 hari libur nasional serta tujuh cuti bersama sepanjang tahun 2025. Ketentuan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.

Politikus PKB Dukung Wacana Sekolah Libur Saat Ramadhan

Politikus PKB Dukung Wacana Sekolah Libur Saat Ramadhan

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB, Ashari Tambunan mendukung wacana libur sekolah selama Bulan Ramadhan.

Ashari menilai, peserta didik bisa mengisi liburan dengan kegiatan positif berbasis komunitas di lingkungan masing-masing.

“Peserta didik nanti bisa diarahkan untuk mengikuti kegiatan tadarus, buka bersama, hingga kajian di masjid atau musala di sekitar tempat tinggalnya,” kata Ashari dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2024).

“Dengan demikian, mereka bisa memahami arti penting kebersamaan di lingkungan masing-masing,” ucapnya.