OJK Setujui Tiga Orang Tim Likuidasi Investree
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah memberikan persetujuan atas pembentukan Tim Likuidasi PT Investree Radika Jaya (PT IRJ) dengan menyetujui tiga orang calon yang diajukan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan bahwa pihaknya pun telah menelaah kelayakan calon tim tersebut.
"OJK telah melakukan penelaahan kelayakan atas tiga orang calon Tim Likuidasi PT IRJ dan telah menyampaikan pernyataan tidak keberatan atas pembentukan Tim Likuidasi tersebut. Selanjutnya, PT IRJ wajib menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan pembubaran dan membentuk Tim Likuidasi," kata Agusman dalam jawaban tertulisnya, Kamis (9/1/2025).