Likuidasi

Investree Resmi Dibubarkan! Tim Likuidasi Sudah Terbentuk

Investree Resmi Dibubarkan! Tim Likuidasi Sudah Terbentuk

(4 bulan yang lalu)

Bisnis.com, JAKARTA — PT Investree Radhika Jaya resmi dibubarkan dan masuk dalam proses likuidasi, menyusul pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Oktober 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Tim Likuidator PT Investree Radhika Jaya (dalam likuidasi), sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-53/D.06/2024 tanggal 21 Oktober 2024.

Keputusan pembubaran dan likuidasi diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 14 Maret 2025, dan dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan RUPS PT Investree Radhika Jaya No. 44 tanggal 27 Maret 2025 oleh Notaris Dita Okta Sesia, S.H., M.Kn. Dalam RUPS tersebut, seluruh pemegang saham menyetujui pembubaran Perseroan dan penunjukan tim likuidator.