Soal Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Warga: Percuma Potongannya Hanya 2 Bulan
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga mulai Rabu (1/1/2025).
Meski disambut baik, sejumlah masyarakat menyayangkan diskon tarif listrik 50 persen ini hanya berlaku dua bulan saja.
"Percuma lagian diskonnya cuma dua bulan saja," ujar Rahmat warga Manggarai, Jakarta Selatan, Rahmat (32), saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (2/1/2025).
Rahmat mengungkapkan, masyarakat kelas menengah tidak terlalu banyak menggunakan listrik. Dalam sebulan dia hanya membeli token listrik sekitar Rp 300.000.