Geger Pasutri di Malang Live Streaming Bugil Berujung Ditangkap
Pasutri asal Malang inisial FI (27) dan PN (24) ditangkap gegara melakukan live streaming bugil. Kedua mengaku tergiur dengan keuntungan instan hingga puluhan juta rupiah.
Penangkapan pasutri tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gedangan. Patroli itu menemukan aktivitas siaran langsung bermuatan pornografi di aplikasi media sosial hot51. Selama siaran langsung, keduanya kerap memperlihatkan bagian tubuh sensitif hingga melakukan hubungan suami istri secara terang-terangan.
Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui keduanya telah melakukan aksi tersebut selama dua bulan terakhir. Keduanya mampu meraup keuntungan hingga Rp 35 juta dari ribuan penonton yang memberikan gift sebagai bentuk dukungan.