Pengusaha Logistik Diklaim Setuju Pembatasan Angkutan Selama Nataru
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan pengusaha logistik telah menyepakati kebijakan pembatasan angkutan barang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan seluruh stakeholder termasuk asosiasi pengusaha logistik. Ahmad Yani mengaku para pengusaha telah setuju terkait pembatasan angkutan.
"Memang kemarin, waktu rapat terakhir, semua asosiasi pada titik terakhir menyetujui juga, bahwa kalau kita tidak lakukan [pembatasan], akan terjadi stagnasi dan kelambatan," kata Ahmad Yani, Kamis (12/12/2024).