Lolos Hukuman Mati Di Saudi

Kisah Maryam Lolos Hukuman Mati Usai 15 Tahun di Penjara Bawah Tanah Saudi

Kisah Maryam Lolos Hukuman Mati Usai 15 Tahun di Penjara Bawah Tanah Saudi

()

Maryam (54), warga Desa Jaddih Laok, Kecamatan Socah, Bangkalan, Jawa Timur, sempat menjalani hukuman penjara 15 tahun 7 bulan di Arab Saudi. Kini ia lega usai lolos dari hukuman mati.

Perkara yang menimpa Maryam bermula saat ia bekerja di rumah majikannya Yahya pada 2009. Suatu saat, majikannya itu memaki-maki Maryam.

"Saya tidak terima dihina, saya siram pakai air panas," ujar Maryam, dilansir detikJatim, Kamis (5/12/2024).

Majikannya yang tak terima, lantas melaporkan Maryam ke polisi. Mendengar ia dilaporkan, Maryam lalu berencana kabur. Nahas, rencana kaburnya diketahui majikannya.