Lonjakan Permohonan

Jumlah Pemohon Perlindungan Ke LPSK pada 2024 Melonjak 33,64 Persen

Jumlah Pemohon Perlindungan Ke LPSK pada 2024 Melonjak 33,64 Persen

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah saksi maupun pencari keadilan yang meminta pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 2024 melonjak 33,64 persen dibanding 2023.

Ketua LPSK, Achmadi, mengatakan, pada 2023 pihaknya mendampingi 7.645 pemohon, sementara 2024 sebanyak 10.217 pemohon.

"Jumlah tersebut mengalami kenaikan 33,64 persen dibandingkan tahun 2023," ujar Achmadi, dalam keterangan resminya, Selasa (14/1/2025).

Berdasarkan data rekap LPSK, jumlah pemohon perlindungan yang naik paling signifikan menyangkut kasus penyiksaan, dari 24 orang pada 2023 menjadi 73 pada 2024 atau melonjak tajam hingga 204,17 persen.