
KPK Kembali Panggil 2 Eks Direktur LPEI dalam Kasus Pemberian Fasilitas Kredit
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit pada Jumat (11/4/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua mantan Direktur LPEI itu adalah Bachrul Chairi dan Susiwijono Moegiarso.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat.
Kendati demikian, KPK tak menyampaikan secara detail materi pemeriksaan dua mantan Direktur LPEI tersebut.
