Kasus Pemerasan Kades di Lampung, Oknum LSM dan Wartawan Ditangkap
LAMPUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap anggota LSM dan seorang wartawan yang diduga memeras kepala desa (kades) dengan modus pengancaman melalui berita.
Kapolres Pringsewu, AKBP Yunus Saputra, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah ditahan.
Pelaku yang ditangkap adalah AB, seorang oknum anggota LSM, dan DN, seorang wartawan media daring.
"Korban diperas mulai dari belasan hingga puluhan juta. Modusnya mengancam akan menyebarkan berita yang membuat korban ketakutan," ungkap Yunus saat dihubungi pada Minggu (3/11/2024) sore.