Eks Dirut Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Kasusnya Diusut Sejak 2017
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membutuhkan waktu lebih dari tujuh tahun untuk menetapkan mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko, sebagai tersangka kasus korupsi.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, kasus korupsi yang menjerat Luhur sudah diselidiki sejak 18 Mei 2017 dan naik ke tingkat penyidikan pada Januari 2018.
"Selanjutnya dilakukan gelar perkara peningkatan status dari penyelidikan kepada penyidikan pada tanggal 17 Januari 2018,” kata Arief Adiharsa kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).