&lt;?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0"><channel><title>SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini</title><link>https://swarafakta.my.id/</link><description>SwaraFakta - Berita hukum, politik, ekonomi indonesia terbaru</description><generator>Hugo -- https://gohugo.io/</generator><lastBuildDate>Sun, 13 Apr 2025 07:20:06 WITA</lastBuildDate><language>id</language><item><title>Aniaya Teman Hingga Babak Belur, Dua Pemuda Ditangkap</title><link>https://swarafakta.my.id/berita/aniaya-teman-hingga-babak-belur-dua-pemuda-ditangkap-ac065/</link><pubDate>Mon, 07 Apr 2025 11:30:45 UTC</pubDate><guid>https://swarafakta.my.id/berita/aniaya-teman-hingga-babak-belur-dua-pemuda-ditangkap-ac065/</guid><media:content url="https://asset.kompas.com/crops/W1uABQ0eANf79eg9dWwpRszDe0I=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2025/04/07/67f3b331347cb.jpg" medium="image"/><description><p>KUPANG, KOMPAS.com - Tim Serigala Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua orang pemuda, KL alias Kristian dan RHYK alias Rizky.</p><p>Keduanya ditangkap karena menganiaya teman mereka berinisial EA di kos-kosan yang terletak di Jalan Sumba, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.</p><p>"Satu pelaku ditangkap pada tanggal 1 April setelah kejadian itu dilaporkan. Sedangkan satu pelaku ditangkap tadi, setelah sempat bersembunyi," kata Kapolres Kupang Kota, Kombes Polisi Aldinan Manurung, kepada Kompas.com, Senin (7/4/2025).</p></description></item></channel></rss>