Polisi Ungkap Tersangka Pembuka Blokir Judol Terima Setoran Tiap 2 Minggu
Polisi mengungkap fakta lain terkini kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Para pemilik website wajib menyetorkan uang setiap dua minggu sekali kepada mafia akses judol.
"Uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Wira belum memerinci berapa jumlah duit yang harus dibayarkan tersebut. Namun dia menegaskan duit tersebut disetorkan agar website judol milik mereka tidak diblokir. Website yang tidak menyetorkan uang akan langsung diblokir oleh Komdigi.