Awal Mula Kasus Mafia Akses Judol Libatkan Pegawai Komdigi Terungkap
Mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya terbongkar. Para tersangka menyalahgunakan wewenangnya membuka dan menutup situs judi online yang menyetor sejumlah uang.
‘Kantor satelit’ yang menjadi markas operasi para tersangka di Ruko Galaxy, Kota Bekasi juga telah digeledah polisi. Saat ini sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri atas 11 pegawai Komdigi dan 4 lainnya warga sipil.
Mafia akses judol ini didalangi oleh tiga tersangka utama, yaitu AK, AJ, dan A. Sementara itu, polisi juga menetapkan dua orang DPO berinisial A dan M.