Zarof Ricar Ditangkap, ICW Dorong Kejagung Ungkap Tiga Kejahatan Ini
JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, merupakan langkah awal bagi penyidik untuk membongkar praktik mafia peradilan di lembaga kekuasaan kehakiman.
Penemuan barang bukti berupa uang ratusan miliar dan puluhan kilogram emas di kediaman Zarof menjadi petunjuk yang jelas untuk menindaklanjuti penyelidikan.
"Logika sederhana saja, dibandingkan dengan harta kekayaannya pada Maret 2022 yang hanya berjumlah Rp 51,4 miliar, tentu uang ratusan miliar tersebut terbilang janggal dan patut ditelusuri lebih lanjut," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).