Mafia Peradilan

Zarof Ricar Ditangkap, ICW Dorong Kejagung Ungkap Tiga Kejahatan Ini

Zarof Ricar Ditangkap, ICW Dorong Kejagung Ungkap Tiga Kejahatan Ini

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, merupakan langkah awal bagi penyidik untuk membongkar praktik mafia peradilan di lembaga kekuasaan kehakiman.

Penemuan barang bukti berupa uang ratusan miliar dan puluhan kilogram emas di kediaman Zarof menjadi petunjuk yang jelas untuk menindaklanjuti penyelidikan.

"Logika sederhana saja, dibandingkan dengan harta kekayaannya pada Maret 2022 yang hanya berjumlah Rp 51,4 miliar, tentu uang ratusan miliar tersebut terbilang janggal dan patut ditelusuri lebih lanjut," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).

Kasus Suap Ronald Tannur Seret Eks Pejabat MA, Momentum Bongkar Mafia Peradilan

Kasus Suap Ronald Tannur Seret Eks Pejabat MA, Momentum Bongkar Mafia Peradilan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan adanya mafia peradilan terungkap setelah tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar di Bali pada Kamis (24/10/2024).

Penangkapan eks Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA itu merupakan rangkaian dari pengungkapan kasus dugaan suap terhadap majelis hakim perkara Gregorius Ronald Tannur.

Tiga orang hakim dan seorang pengacara dari Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, ditangkap tim Kejaksaan atas dugaan suap penanganan perkara yang diperiksa oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.