Mafia Perdagangan Orang

Pelaku Perdagangan Orang Ngaku ke Petugas Bandara Bawa Korban untuk Wisata, padahal Dipekerjakan Ilegal

Pelaku Perdagangan Orang Ngaku ke Petugas Bandara Bawa Korban untuk Wisata, padahal Dipekerjakan Ilegal

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi membeberkan modus pelaku perdagangan orang saat membawa calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal, yaitu dengan alasan melancong atau wisata.

Namun, saat tiba di negara tujuan, para CPMI itu justru dipekerjakan di berbagai sektor salah satunya admin di perusahaan judi online.

"Di depan petugas, mereka berpura-pura mengajak korbannya sebagai pelancong tapi mereka justru dipekerjakan di berbagai sektor, termasuk admin judi online," ujar Reza Fahlevi saat konferensi pers di Kantor Polresta Bandara Soetta, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa (5/11/2024).

3 Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Hendak Kirim 28 WNI ke China dan Qatar

3 Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Hendak Kirim 28 WNI ke China dan Qatar

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga anggota sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam periode 14 Oktober-4 November 2024.

Ketiganya yakni KA (24), AD (24), dan AT (33). Para pelaku ditangkap ketika hendak mengirimkan 28 warga negara Indonesia (WNI) ke China dan Qatar.

"Kami mendapat dua laporan polisi. Dari dua laporan ini, kami masing-masing mengamankan satu tersangka dan dua tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi saat konferensi pers di Kantor Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa (5/11/2024).