Mafia Tanah

Waka Komisi II DPR Setuju Mafia Tanah Dimiskinkan, Usul Bentuk Satgas Khusus

Waka Komisi II DPR Setuju Mafia Tanah Dimiskinkan, Usul Bentuk Satgas Khusus

()

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf setuju apabila pelaku mafia tanah dimiskinkan seperti yang disampaikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Ia juga mengusulkan dibentuknya satuan tugas (satgas) khusus yang menangani penegakan hukum pemberantasan mafia tanah.

"Menurut saya, perlu dibentuk satgas khusus yang serius dalam memberikan sanksi tegas kepada mafia tanah. Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik mereka," kata Dede Yusuf seperti dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Satgas penegakan hukum mafia tanah dinilai diperlukan untuk mempermudah koordinasi antara Pemerintah dengan aparat penegak hukum. Dede berharap Satgas ini bisa menjadi terobosan dalam pemberantasan mafia tanah karena ancaman hukumannya cukup signifikan bagi pelaku.

Legislator Dukung Pemerintah Miskinkan Mafia Tanah: Komitmen Bela Rakyat

Legislator Dukung Pemerintah Miskinkan Mafia Tanah: Komitmen Bela Rakyat

()

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyambut baik rencana Pemerintah yang ingin memiskinkan mafia tanah dengan jeratan delik hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurutnya, langkah ini menjadi upaya untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Perlindungan terhadap hak atas tanah dari kejahatan mafia tanah merupakan suatu bentuk perlindungan hak konstitusional terhadap warga negara," kata Ahmad Irawan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2024).

Adapun hak konstitusional yang dimaksud itu tertuang dalam Pasal 28 G ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 28 H ayat (4) UUD 1945 yang berbunyi

Nusron Ungkap 6,4 Juta Hektar Lahan Berpotensi Tumpang Tindih, Bisa Jadi Incaran Mafia Tanah

Nusron Ungkap 6,4 Juta Hektar Lahan Berpotensi Tumpang Tindih, Bisa Jadi Incaran Mafia Tanah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, ada 6,4 juta hektar lahan di Indonesia yang berpotensi mengalami tumpang tindih.

Ia menyebutkan, 6,4 juta hektar lahan itu memiliki sertifikat, tetapi tidak tertera di peta sehingga berpotensi tumpang tindih.

‘Saya sampaikan saja di Indonesia ini, potensi tumpang tinggi tanah itu memang luar biasa. Karena setelah saya dalami, akibat masa lalu itu memang ada sekitar 6,4 juta hektar," kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Tak Tetapkan Target, Menteri ATR Bakal Berantas Mafia Tanah Selama Masih Ada

Tak Tetapkan Target, Menteri ATR Bakal Berantas Mafia Tanah Selama Masih Ada

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyatakan tidak membuat target khusus untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

Ia menyebut, langkah-langkah pemberantasan akan terus dilakukan mengingat mafia tanah akan terus ada.

Ia lantas menganalogikan tindak kejahatan tersebut dengan sinar matahari yang tidak pernah pudar hingga kiamat.

"Kalau sampai kapan, enggak mungkin sampai kapan, sama kayak pemberantasan korupsi sampai kapan, ya enggak ada. Namanya tindak kejahatan selama masih ada dunia, dan matahari muncul ya masih ada tindak kejahatan" kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).

Menteri Nusron: Selama Masih Hirup Udara, Selama Itu Mafia Tanah Masih Ada

Menteri Nusron: Selama Masih Hirup Udara, Selama Itu Mafia Tanah Masih Ada

()

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan tak ada target khusus dalam pemberantasan mafia tanah di eranya. Ia menganalogikan selama masih ada dunia dan matahari masih ada tindak kejahatan termasuk mafia tanah.

Nusron mengibaratkan mafia tanah sama seperti kasus korupsi yang tidak tahu sampai kapan berhentinya. Ia menyebutkan, selama masih ada dunia dan matahari, berarti masih ada tindak kejahatan terjadi.

"Kalau satgas khusus kan sudah ada kan, satgas khusus sudah ada. Kalau sampai kapan ya nggak mungkin sampai kapan, sama kayak pemberantasan korupsi, sampai kapan ya nggak ada. Namanya tindak kejahatan selama masih ada dunia dan matahari muncul ya masih ada tindak kejahatan," kata Nusron kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Menteri ATR Nusron Dorong Mafia Tanah Dimiskinkan dan Kena Pasal TPPU

Menteri ATR Nusron Dorong Mafia Tanah Dimiskinkan dan Kena Pasal TPPU

()

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan menindak tegas mafia tanah. Nusron mendorong mafia tanah dimiskinkan dengan pasal berlapis supaya ada efek jera ke depannya.

Hal itu disampaikan Nusron dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). Nusron menyebutkan ada tiga komponen yang biasanya melibatkan mafia tanah.

"Bagaimana kita menghadapi mafia tanah ini? Bapak-bapak, sekalian tentunya kita tidak bisa mentolerir adanya mafia tanah. Dan kalau kita identifikasi, mafia tanah itu selalu elemennya atau unsurnya itu melibatkan tiga komponen," ujar Nusron dalam rapat.

Menteri Nusron Akan Gandeng Kejagung-Polri untuk Miskinkan Mafia Tanah

Menteri Nusron Akan Gandeng Kejagung-Polri untuk Miskinkan Mafia Tanah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa mafia tanah tidak dapat ditoleransi dan harus dimiskinkan.

Nusron mengaku akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memiskinkan para mafia tanah.

"Kita tidak bisa mentoleransi itu, kita akan melaksanakan rakor khusus ini dengan pak Kejaksaan Agung, dengan Kapolri, sama PPATK. Kami akan menginisiasi adanya proses pemiskinan terhadap mafia tanah," kata Nusron dalam rapat dengan Komisi II DPR, Rabu (30/10/2024).

Rapat Perdana di DPR, Menteri Nusron Akan Bicara Strategi Berantas Mafia Tanah

Rapat Perdana di DPR, Menteri Nusron Akan Bicara Strategi Berantas Mafia Tanah

()

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akan melaksanakan rapat perdana dengan Komisi II DPR RI. Nusron akan menyampaikan strategi memberantas mafia tanah.

Rapat dengan Komisi II DPR RI itu akan dilaksanakan pada Rabu (30/10/2024) di gedung Nusantara II. Menteri Nusron akan didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, seluruh pejabat pimpinan tinggi madya, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN.

Nusron menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberantas mafia tanah. Kementerian ATR/BPN akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).