Terima 2 Kg Ganja via Ekspedisi, 2 Mahasiswa Bengkulu Diringkus BNN
BENGKULU, KOMPAS.com - Dua mahasiswa di Kota Bengkulu, berinisial MCS dan FRP, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu setelah menerima paket ganja seberat 2,3 kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (31/10/2024).
Kombes Pol Muhammad Suhanda, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bengkulu mengungkapkan, kedua mahasiswa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan kasus ini berawal dari investigasi dan informasi yang diterima dari masyarakat.
"Kami mendapatkan informasi dan melakukan investigasi. Saat diinterogasi, kedua mahasiswa tersebut mengakui bahwa parsel tersebut adalah miliknya," kata Kombes Pol Muhammad Suhanda dalam keterangan persnya.