Mahasiswa Ditangkap

Curi Buah Sawit, Mahasiswa di Bangka Barat Terancam 7 Tahun Penjara

Curi Buah Sawit, Mahasiswa di Bangka Barat Terancam 7 Tahun Penjara

()

BANGKA BARAT, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa bernisial SA alias Sanda (21) di Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, ditangkap polisi usai mencuri sawit.

Pelaku yang kini ditahan di Mapolsek Kelapa diketahui telah melakukan pencurian berulang kali pada lahan perkebunan perusahaan maupun milik warga.

"Memang ada beberapa laporan terkait pencurian tandan buah segar sawit dan pelaku telah diamankan," kata Kepala Polres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah kepada awak media, Minggu (15/12/2024).

Ade menjelaskan, operasi penangkapan dilakukan setelah pemilik kebun bernama Gopri melaporkan adanya peristiwa pencurian.