Mahasiswa Koas Di Palembang

Tak Ada di LHKPN, Ini Rumah yang Disebut Milik Ayah Lady di Palembang

Tak Ada di LHKPN, Ini Rumah yang Disebut Milik Ayah Lady di Palembang

()

Kasus penganiayaan mahasiswa koas di Palembang, Sumsel, merembet ke pembahasan soal harta kekayaan milik orang tua Lady oleh warganet. Keluarga tersebut diketahui memiliki rumah megah di Kota Palembang.

Dilansir detikSumbagsel, rumah keluarga tersebut berada di Jalan Soepeno, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang. Bangunan mewah itu hingga kini masih dalam tahap renovasi.

Berdasarkan pantauan, beberapa pekerja masih aktif menyelesaikan pembangunan rumah megah yang kini menjadi sorotan publik. Gerbang hitam di depan rumah putih bergaya Eropa klasik tersebut terhalang terpal biru, sehingga bagian pekarangan rumah tidak terlihat. Kamera CCTV terpasang menghadap ke pagar rumah.

Lady dan Ibunya Diperiksa 11 Jam Buntut Pemukulan Mahasiswa Koas Palembang

Lady dan Ibunya Diperiksa 11 Jam Buntut Pemukulan Mahasiswa Koas Palembang

()

Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap mahasiswi koas di Palembang berinisial Lady Aurelia (LA) dan ibunya yang berinisial SM. Pemeriksaan ini buntut dari pemukulan yang dilakukan sopirnya terhadap Muhammad Luthfi Hadyhan (22).

Pemeriksaan tidak dilakukan di Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, melainkan di Mapolsek Ilir Timur (IT) 2, Palembang pada Senin (16/12/2024). Belum diketahui alasan lokasi pemeriksaan tersebut. Dari pantauan detikSumbagsel di lokasi, diketahui SM dan LA didampingi kuasa hukumnya datang ke Mapolsek IT 2 menggunakan mobil sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalih Sopir Aniaya Mahasiswa Koas gegara Tak Respons Saat Majikan Bicara

Dalih Sopir Aniaya Mahasiswa Koas gegara Tak Respons Saat Majikan Bicara

()

Sopir di Palembang, Sumatera Selatan, Fadilah alias Datuk (37), menganiaya koas bernama Muhammad Luthfi Hadyhan (22). Polisi menyebut pelaku kesal lantaran korban tidak merespons saat majikannya bertanya mengenai jadwal piket anaknya yang juga merupakan mahasiswa koas.

Dilansir detikSumbagsel, Minggu (15/12/2024), penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 16.40 WIB.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan tersangka melakukan penganiayaan lantaran menilai Luthfi tak sopan terhadap majikannya, SM. SM merupakan ibu dari mahasiswa koas junior berinisial LAP. Sementara Luthfi adalah ketua mahasiswa koas.

Kasus Mahasiswa Koas Dianiaya: Anak Majikan Protes Jadwal, Sopir Tersangka

Kasus Mahasiswa Koas Dianiaya: Anak Majikan Protes Jadwal, Sopir Tersangka

()

Fadillah alias Datuk (37) ditetapkan menjadi tersangka usai menganiaya mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Muhammad Luthfi (22). Datuk menganiaya korban diduga gegara masalah jadwal piket anak majikannya yang merupakan mahasiswa junior inisial LA.

Dirangkum dari pemberitaan detikSumbagsel, Minggu (15/12/2024), pemukulan terjadi di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, pada Rabu (11/12) pukul 16.40 WIB. Luthfi merupakan ketua mahasiswa koas, sementara Datuk adalah sopir keluarga mahasiswa koas junior LA.

Ini Kata Sopir Penganiaya Mahasiswa Koas Perkara Jadwal Piket Anak Majikan

Ini Kata Sopir Penganiaya Mahasiswa Koas Perkara Jadwal Piket Anak Majikan

()

Tersangka penganiayaan mahasiswa koas Muhammad Luthfi H (22), Fadillah alias Datuk (37), meminta maaf setelah memukul korban. Datuk juga meminta maaf kepada majikannya.

Dilansir detikSumbagsel, penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kafe, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 16.40 WIB. Datuk merupakan sopir keluarga mahasiswa koas junior inisial LA.

"Saya minta maaf kepada korban (Luthfi) dan keluarganya. Maaf saya telah melakukan penganiayaan kepada dirinya," ungkap Datuk dengan kepala tertunduk, Sabtu (14/12).

Pria Kaus Merah Pemukul Mahasiswa Koas Palembang Ditetapkan Tersangka!

Pria Kaus Merah Pemukul Mahasiswa Koas Palembang Ditetapkan Tersangka!

()

Pelaku penganiayaan mahasiswa koas atau co-assistant dokter di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Fadillah alias Datuk (37), ditetapkan sebagai tersangka. Datuk telah menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Sumsel.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan penetapan ini berlaku sejak Jumat (13/12/2024) malam. Pada Sabtu (14/12) siang, Datuk dihadirkan ke hadapan wartawan di Polda Sumsel.

"Betul, pelaku FD (Datuk) telah ditetapkan sebagai tersangka per tadi malam," ungkap Kombes Anwar, dilansir detikSumbagsel, Sabtu (14/12/2024).

RSUD Siti Fatimah Kecam Penganiayaan Mahasiswa Koas Palembang

RSUD Siti Fatimah Kecam Penganiayaan Mahasiswa Koas Palembang

()

Mahasiswa koas di RSUD Fatimah Az-Zahra, Palembang, Sumatera Selatan, dianiaya diduga karena masalah jadwal jaga. RSUD Siti Fatimah pun buka suara atas insiden penganiayaan ini.

"Tindakan kekerasan apa pun tidak dapat dibenarkan dan kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi baik di dalam RSUD Siti Fatimah maupun di luar RSUD Siti Fatimah," ujar Direktur RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Sumsel, Syamsuddin Isaac Suryamanggala, dilansir detikSumbagsel, Sabtu (14/12/2024).

Kedua, mahasiswa profesi dokter tersebut pernah melaksanakan kegiatan pendidikan klinis sebagai dokter muda dan melaksanakan praktik di RSUD Siti Fatimah.

Pria Kaus Merah yang Viral Pukul Mahasiswa Koas Palembang Ternyata Sopir

Pria Kaus Merah yang Viral Pukul Mahasiswa Koas Palembang Ternyata Sopir

()

Pria yang menganiaya mahasiswa koas M Lutfi (22) di Palembang berinisial D menyerahkan diri ke Polda Sumsel. Pria pemukul M Lutfi itu adalah sopir dari ibu koas junior Lutfi berinisial L.

Ibu dari L itu bernama Lina. Kata kuasa hukum pelaku pemukulan, mereka semua bertemu di kafe kawasan Jl Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu (11/12/2024) lalu. Mereka hendak membicarakan penjadwalan koas. Koas adalah co-assistant atau program profesi yang harus ditempuh mahasiswa kedokteran untuk mendapat gelar dokter.

Pria Berbaju Merah Penganiaya Mahasiswa Koas di Palembang Menyerahkan Diri

Pria Berbaju Merah Penganiaya Mahasiswa Koas di Palembang Menyerahkan Diri

()

Viral mahasiswa koas dianiaya di Palembang, Sumatera Selatan. Sosok pria berbaju merah yang diduga menganiaya korban kini menyerahkan diri ke Polda Sumsel.

Terduga terlapor tiba di Polda Sumsel pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Dia didampingi kuasa hukumnya dan keluarga.

"Bahwa saat ini terduga terlapor sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, diantar kuasa hukumnya dan diterima penyidik untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto, dilansir detikSumbagsel.