Mahasiswa Mamuju

Lima Polisi di Mamuju Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Mahasiswa

Lima Polisi di Mamuju Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Mahasiswa

()

MAMUJU, KOMPAS.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan lima polisi sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan mahasiswa berinisial MD.

Insiden ini terjadi saat aksi unjuk rasa solidaritas mahasiswa di depan Polresta Mamuju, Rabu (1/1/2025).

Aksi itu juga digelar mahasiswa terkait kasus pengeroyokan sebelumnya terhadap mahasiswa bernama Ramli di asrama putri IPM Mateng, Mamuju Tengah.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengungkapkan bahwa kelima tersangka, yaitu AF (22), JRS (24), DAP (25), MR (26), dan H (21).