Mahasiswa Bogor Ditangkap karena Jadi Perantara Jual Beli Sabu dan Ekstasi
BOGOR, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa berinisial ZAF (24), ditangkap polisi karena menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi di rumah indekosnya di Jalan Makmur, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (2/12/2024).
Kepada polisi, ZAF mengaku narkotika tersebut merupakan titipan dari seorang pria berinisial E dan rencananya akan diedarkan dengan "sistem tempel".
Adapun sistem tempel ialah, penjual manaruh atau menitipkan narkotika di suatu tempat atau perantara. Nantinya, sesuai arahan penjual, pembeli akan mengambil narkotika tersebut di tempat atau perantara yang dimaksud.