Mahasiswi di Kudus Ditangkap gegara Jual Video Porno Foursome
Mahasiswi berinisial DMW (24) asal Demak ditangkap polisi di Kudus karena membuat video porno dan menjualnya lewat media sosial. DMW membuat video itu bersama tiga teman prianya atau foursome.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menjelaskan kasus ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat tentang tempat kos di wilayah Ngembalrejo, Kecamatan Bae, dipakai untuk membuat video porno. Video porno itu diperankan oleh tersangka DMW dengan tiga teman prianya.
"Telah terjadi dugaan tindak pidana menjualbelikan video yang berbau pornografi secara online. Yang mana dilakukan oleh pemeran satu perempuan dan tiga laki-laki," kata Ronni dilansir detikJateng, Jumat (6/12/2024).