Mahkamah Kehormatan Dewan

Puan Tak Masalah MKD Sanksi Kader PDI-P Buntut Kritik soal Parcok

Puan Tak Masalah MKD Sanksi Kader PDI-P Buntut Kritik soal Parcok

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani tak mempersoalkan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menjatuhkan sanksi etik kepada anggota DPR RI Fraksi PDI-P Yulius Setiarto buntut kritik Yulius soal ‘Partai Coklat’ atau dugaan pengarahan aparat pada Pilkada 2024.

Puan menyatakan, sanksi tersebut merupakan mekanisme yang dimiliki MKD untuk memastikan profesionalitas para anggota dewan di Senayan.

“Anggota DPR mempunyai hak untuk berbicara, namun MKD mempunyai mekanisme untuk kemudian melihat apakah hal tersebut kemudian harus dicek atau tidak,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (5/12/2024).