Legawa dengan Hasil Pilkada, Airin-Ade Pilih Fokus pada Kebaikan Banten
KOMPAS.com - Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Banten, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi, memilih untuk tidak menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Meskipun menemukan sejumlah anomali dan dugaan pelanggaran, pasangan Airin-Ade memutuskan untuk menerima hasil tersebut demi menjaga ketentraman dan keamanan Provinsi Banten.
Keputusan tersebut diumumkan melalui sebuah video yang diunggah di akun media sosial Instagram milik Airin @airinrachmidiany , Senin (9/12/2024). Hingga berita ini dimuat, video tersebut sudah mendapatkan 3.573 likes, 288 komentar, dan dibagikan sebanyak 60 kali oleh warganet.