Main Hp Di Ruang Sidang

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Muflihun-Ade gara-gara Main HP di Ruang Sidang

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Muflihun-Ade gara-gara Main HP di Ruang Sidang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat memberikan teguran kepada kuasa hukum calon wali kota dan wakil wali kota Pekanbaru nomor urut 1, Muflihun dan Ade Hartati, dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (8/1/2025).

Teguran tersebut disampaikan setelah Arief melihat salah satu kuasa hukum Muflihun-Ade mengoperasikan ponselnya di ruang sidang.

"Mana bukti tambahannya? Itu mestinya enggak boleh bawa handphone sampai ruang sidang itu," tegas Arief saat mempertanyakan keberadaan bukti tambahan yang dijanjikan oleh pihak Muflihun-Ade dalam sidang panel 1 perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) wali kota Pekanbaru.