ASN di Majene Diduga Lakukan Pungli Dana BOS, Uangnya Dipakai Judi Online
MAJENE, KOMPAS.com - Penyidik Satreskrim Polres Majene menetapkan seorang pria berinisial SB (40) sebagai tersangka atas kasus dugaan pungutan liar dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti mengatakan bahwa SB merupakan seorang aparatur sipil negera (ASN) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene.
SB melakukan pungli saat ia menjabat sebagai Koordinator Data Dana BOSP. Pungutan liar ini dilakukan sejak Februari hingga April 2024.