Makanan

Bos Mayora (MYOR) Minta Masa Tenggang 2 Tahun Terkait Label Warna Mamin

Bos Mayora (MYOR) Minta Masa Tenggang 2 Tahun Terkait Label Warna Mamin

()

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten makanan dan minuman, PT Mayora Indah Tbk. (MYOR) meminta pemerintah memberikan masa tenggang (grace period) kepada para pemain mamin sebelum menerapkan kebijakan terkait pelabelan warna.

Perlu diketahui, pemerintah mewacanakan kebijakan pelabelan yang tertuang di dalam aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Aturan Pelaksana Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (PP Kesehatan 28/2024).

Pada beleid itu, tepatnya Pasal 194 PP Kesehatan menetapkan penentuan batas maksimal kandungan gula, garam, dan lemak akan mempertimbangkan kajian risiko maupun standar internasional.