Makelar Judi Online di Malang Ditangkap, Omzetnya Rp 500.000 Per Hari
MALANG, KOMPAS.com - Pelaku judi online berinisial PO (45), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, diamankan polisi pada Jumat (1/11/2024) lalu.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengatakan pelaku bertindak sebagai makelar judi online togel dari beberapa orang.
"Jadi modusnya, pelaku mengajak orang untuk taruhan judi togel. Uang taruhannya ia kumpulkan, kemudian ia memasang taruhan judi togel itu di situs judi online Hongkong dan Sydney," ungkapnya saat ditemui, Senin (4/11/2024).