Mamberamo Raya

Ada 14 Gugatan Hasil Pilkada Serentak di Papua, Terbanyak di Mamberamo Raya

Ada 14 Gugatan Hasil Pilkada Serentak di Papua, Terbanyak di Mamberamo Raya

()

 

JAYAPURA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Steve Dumbon menyampaikan, ada 14 gugatan hasil pilkada di Provinsi Papua yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari 14 gugatan ini, terbanyak ada di Kabupaten Mamberamo Raya dengan jumlah tiga gugatan.

"Untuk gugatan ada 14. Terbanyak tiga gugatan Pilkada Kabupaten Mamberamo Raya," katanya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (13/1/2025).

"Lalu Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Sarmi masing-masing dua gugatan dan kabupaten lainnya satu gugatan di Papua," lanjutnya.