Markas Judi Online

Kasus Markas Judol di Jakbar, 2 Warga Jual Rekening Juga Dijerat Polisi

Kasus Markas Judol di Jakbar, 2 Warga Jual Rekening Juga Dijerat Polisi

()

Polisi menangkap 8 orang tersangka terkait jual-beli rekening judi online (judol) yang bermarkas di Cengkareng, Jakarta Barat. Dari 8 tersangka itu, dua di antaranya adalah warga pemilik rekening yang dijadikan rekening penampungaan judol di Kamboja.

"Untuk klaster peserta atau pemilik rekening ada dua orang tersangka yakni AR dan RD," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/11/2024).

Selain pemilik rekening, polisi juga menjerat 3 tersangka selaku penjaring atau perekrut warga untuk membuat rekening penampungan. Kemudian, tiga tersangka lainnya adalah pemilik bisnis jual beli rekening berinisial RS, dan 2 orang stafnya yang bertugas sebagai admin.

Polisi: Markas Judol di Jakbar Sudah Beroperasi Selama 2,5 Tahun

Polisi: Markas Judol di Jakbar Sudah Beroperasi Selama 2,5 Tahun

()

Sebuah rumah yang menjadi markas judi online di Perum Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat digerebek polisi. Aktivitas pengumpulan rekening penampung untuk judol di rumah itu sudah berlangsung sejak tahun 2022.

"Dari pengakuan tersangka utama (RS) tadi yang bersangkutan beraktivitas dari mulai tahun 2022 sampai dengan saat ini, terakhir diamankan di bulan Oktober, kurang lebih sekitar hampir 2 tahun 6 bulan yang bersangkutan beroperasi," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi seusai menggerebek markas judol, Jumat (8/11/2024).

Perputaran Duit Jual Beli Rekening Judol di Jakbar Capai Rp 21 M

Perputaran Duit Jual Beli Rekening Judol di Jakbar Capai Rp 21 M

()

Markas judi online (judol) di Cengkareng, Jakarta Barat diduga sudah mengirimkan 4 ribuan rekening penampungan ke Kamboja. Polisi memperkirakan perputaran uang dari hasil jual beli rekening ini mencapai Rp 21 miliar.

"Kemudian dari hasil pendalaman penyidik, juga tersangka ini pernah melihat aliran dana di dalam rekening tersebut. Itu perputaran uang dalam 1 rekening tersangka pernah melihat kurang lebih sekitar Rp 5 juta per hari," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/11/2024).

Markas Judol di Jakbar Diduga Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja

Markas Judol di Jakbar Diduga Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja

()

Polisi mengungkapkan markas judi online yang mengumpulkan rekening penampungan di Cengkareng, Jakarta Barat sudah beroperasi sejak 2022. Diduga, selama lebih dari 2 tahun terakhir ini sudah ada 4 ribuan rekening penampungan yang dikirim ke Kamboja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan pihaknya menemukan seribuan lembar resi pengiriman rekening beserta ATM dan ponsel ke Kamboja dari markas judol ini. Kombes Syahduddi mengatakan penindakan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online, sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Peran 3 Klaster Tersangka Terkait Markas Judol Jaringan Kamboja di Jakbar

Peran 3 Klaster Tersangka Terkait Markas Judol Jaringan Kamboja di Jakbar

()

Polisi mengamankan 8 orang pelaku terkait markas judi online jaringan Kamboja di Perum Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari 8 tersangka ini dibagi menjadi 3 klaster.

"Dari hasil pengungkapan tindak pidana perjudian online ini, penyidik membagi dalam 3 klaster pelaku," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/11/2024).

Syahduddi menjelaskan klaster pertama adalah klaster peserta. Klaster peserta yang dimaksud adalah orang-orang yang menyerahkan rekening kepada tersangka utama untuk dijadikan sebagai penampungan judi online.

Markas Judol di Jakbar Sediakan Rekening Penampung untuk Dikirim ke Kamboja

Markas Judol di Jakbar Sediakan Rekening Penampung untuk Dikirim ke Kamboja

()

Polisi menggerebek markas judi online (judol) di Perum Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat. Markas judi online ini mengumpulkan rekening dan kartu ATM penampungan judi online untuk selanjutnya dikirim ke Kamboja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan total ada 8 orang yang diamankan terkait kasus ini. Empat orang di antaranya bertugas mengumpulkan rekening dan ATM dari warga untuk dikirim ke Kamboja.

"Di mana 4 orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja," jelas Syahduddi, kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/11/2024).

Penampakan Markas Judi Online di Cengkareng yang Digerebek Polisi

Penampakan Markas Judi Online di Cengkareng yang Digerebek Polisi

()

Sebuah rumah yang dijadikan sebagai markas judi online di Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek polisi. Begini penampakannya.

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (8/11/2024), rumah tersebut berpagar kayu warna cokelat. Bangunan dua lantai itu bercat putih dengan kombinasi fasad tembok motif bata.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, hal ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online, arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Polisi Amankan 8 Orang dari Markas Judi Online di Cengkareng Jakbar

Polisi Amankan 8 Orang dari Markas Judi Online di Cengkareng Jakbar

()

Markas judi online di Perum Cengkareng Indah, Cengkareng, Jakarta Barat digerebek polisi. Sebanyak 8 orang diamankan polisi terkait kasus ini.

"Untuk tersangka yang kami amankan ada delapan orang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/11/2024).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, hal ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas judi online, arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Cengkareng Jakbar!

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Cengkareng Jakbar!

()

Polisi menggerebek sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Rumah tersebut diduga dijadikan sebagai markas judi online.

Pantauan detikcom di lokasi, penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.

Berdasarkan informasi, polisi mengamankan 8 orang tersangka. Awalnya, polisi menangkap empat orang tersangka lebih dulu pada Kamis (7/11), lalu empat orang ditangkap Jumat (8/11).