Markas Judi Online Di Bekasi Digeledah

Tiga Orang Ditangkap Terkait Judi Online, Total 11 Pegawai Komdigi dan 3 Warga Sipil

Tiga Orang Ditangkap Terkait Judi Online, Total 11 Pegawai Komdigi dan 3 Warga Sipil

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang lagi terkait kasus judi online (judol).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, kini total ada 14 orang yang terlibat dalam perkara tersebut.

Rincian ke-14 pelaku itu yakni, 11 pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan 3 warga sipil.

“Update hari ini, kami sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Wira saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11//2024).

Saat Pegawai Komdigi Justru Lindungi Situs Judi Online dan Raup Untung Rp 8,5 Miliar

Saat Pegawai Komdigi Justru Lindungi Situs Judi Online dan Raup Untung Rp 8,5 Miliar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan situs judi online, justru menjadi pihak yang menjaganya tetap subur. 

Mereka meraup Rp 8,5 miliar dari situs judi online yang mereka jaga. Rinciannya, setidaknya ada 1.000 situs judi online yang mereka lindungi agar tidak diblokir. Dari satu situs, mereka memasang tarif "keamanan" sebesar Rp 8 juta. 

Kemarin, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang yang terlibat dalam kasus judi online (judol).

Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online, Raup Untung Rp 8,5 Miliar

Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online, Raup Untung Rp 8,5 Miliar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyalahgunaan wewenang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kesepuluh pegawai komdigi itu ditangkap bersama seorang warga sipil.

“11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil (1 orang) dan beberapa di antaranya (10 pegawai) Komdigi,” kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online, Raup Untung Rp 8,5 Miliar

Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judi Online, Raup Untung Rp 8,5 Miliar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyalahgunaan wewenang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ke-10 pegawai Komdigi itu ditangkap bersama seorang warga sipil.

“11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil (1 orang) dan beberapa di antaranya (10 pegawai) Komdigi,” kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Pegawai Komdigi Pekerjakan 8 Operator untuk Urus 1.000 Situs Judi Online yang Dibina

Pegawai Komdigi Pekerjakan 8 Operator untuk Urus 1.000 Situs Judi Online yang Dibina

()

BEKASI, KOMPAS.com - Sebelas tersangka kasus dugaan tindak pidana judi online dan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judi online yang mereka "bina" agar tidak diblokir.

Hal itu diungkapkan salah satu tersangka yang identitasnya belum diketahui dalam penggeledahan sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang.

"Operatornya delapan yang urus link judi online," kata salah satu tersangka usai ditanya Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Jumat.

Lima Tersangka Dihadirkan Saat Kantor Kementerian Komdigi Digeledah Terkait Judol

Lima Tersangka Dihadirkan Saat Kantor Kementerian Komdigi Digeledah Terkait Judol

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima dari 11 tersangka kasus dugaan beking judi online dihadirkan saat penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11/2024). 

Penggeledahan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini dilaksanakan pukul 17.47 WIB. 

Para polisi beserta lima tersangka masuk melalui lobi Kantor Kementerian Komdigi. 

Ada tiga lantai yang digeledah oleh pihak kepolisian, yakni lantai 1, 2, dan 8. 

Sekitar pukul 18.40 WIB, pihak kepolisian membawa keluar empat tersangka. Keempatnya mengenakan kemeja berwarna oranye dengan tangan diikat di depan. 

Kantor Kementerian Komdigi Digeledah Terkait Kasus Judi Online

Kantor Kementerian Komdigi Digeledah Terkait Kasus Judi Online

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2024) sore, menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Penggeledahan berkaitan dengan penangkapan sejumlah pegawai Kemenkomdigi yang diduga membekingi situas judi online.

"Iya benar, ada penggeledahan (kantor Komdigi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, penggeledahan itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Ade Ary sendiri, serta sejumlah penyidik. 

Bina 1.000 Situs Judi Online agar Tak Diblokir, Pegawai Komdigi Raup Rp 8,5 Juta dari Setiap Situs

Bina 1.000 Situs Judi Online agar Tak Diblokir, Pegawai Komdigi Raup Rp 8,5 Juta dari Setiap Situs

()

BEKASI, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online oleh beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang.

Dalam penggeledahan itu, diketahui bahwa para pelaku ‘membina’ 1.000 situs judi online yang seharusnya mereka blokir.

Salah satu tersangka mengaku mendapatkan Rp 8,5 juta dari setiap situs yang dibina.

"Setiap web itu kurang lebih Rp 8.500.000," kata si tersangka saat ditanya Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra dalam penggeledahan, Jumat.

10 dari 11 Orang yang Ditangkap di Markas Judol Bekasi Pegawai Komdigi

10 dari 11 Orang yang Ditangkap di Markas Judol Bekasi Pegawai Komdigi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, 10 dari 11 orang yang ditangkap terkait judi online (judol) berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“(Dari Komdigi ada) 10,” ungkap Ade Ary saat dihubungi, Jumat (1/11/2024).

Ade Ary belum menjelaskan mengenai peran 10 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun yang pasti, pejabat dan pegawai Komdigi yang terlibat dalam judol ini diduga telah menyalahgunakan wewenang.

Pegawai Komdigi Bina 1.000 Situs Judi Online, Dijaga agar Tak Diblokir

Pegawai Komdigi Bina 1.000 Situs Judi Online, Dijaga agar Tak Diblokir

()

BEKASI, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online oleh beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang.

Dalam penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs judi online yang harusnya diblokir malah ‘dibina’.

"5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?" tanya Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat.

Polda Metro: Sebenarnya Judi Online Bisa Diberantas, tapi Ada Oknum yang Bermain

Polda Metro: Sebenarnya Judi Online Bisa Diberantas, tapi Ada Oknum yang Bermain

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan, judi online (judol) dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

Namun, ada beberapa oknum yang menghambat sehingga sejumlah situs judi online (judol) masih beroperasi.

“Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

“Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujar Ade Ary lagi.

Polisi Geledah Ruko di Bekasi yang jadi Markas Judol Milik Pegawai Komdigi

Polisi Geledah Ruko di Bekasi yang jadi Markas Judol Milik Pegawai Komdigi

()

BEKASI, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2024) siang, menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online di Kota Bekasi.

Ruko tersebut persisnya terletak di daerah Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Penggeledahan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dan turut menghadirkan dua tersangka.

Pengamatan Kompas.com sekitar pukul 11.30 WIB, ruko tersebut berlantai tiga. 

Di lantai satu, terdapat sejumlah barang yang tergeletak berantakan. Belum diketahui fungsi lantai satu ini.