5 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Markas PP di Bandung
Polisi resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan markas organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila di Kota Bandung. Kelima tersangka tersebut diketahui merupakan anggota ormas GRIB Jaya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan markas Pemuda Pancasila di Jalan BKR, Kota Bandung pada Rabu (15/1) lalu.
"Telah dilakukan upaya penangkapan dari Polrestabes Bandung yaitu penangkapan dilakukan terhadap lima orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka yakni FJ, ZM, OP, GS dan FAS," kata Jules dilansir detikJabar, Kamis (16/1/2025) malam.