Menko Yusril Pertimbangkan Opsi Pindahkan Narapidana Mary Jane ke Filipina
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mempertimbangkan opsi transfer of prisoner atau pemindahan narapidana untuk narapidana asing dalam hal ini narapidana kasus narkotika Mary Jane F. Veloso.
Yusril mengatakan, pemindahan narapidana untuk narapidana asing disesuaikan dengan permohonan dari pemerintah negara asal.
Ia juga mengatakan, telah membahas poin-poin persoalan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Dan kita sedang merumuskan satu kebijakan untuk menyelesaikan persoalan narapidana asing yang ada di negara kita ini, baik melalui perundingan bilateral maupun juga kita merumuskan satu kebijakan yang dapat kita tempuh terkait dengan apa yang dalam bahasa Inggris sebut dengan transfer of prisoner," kata Yusril dalam keterangan tertulis dalam pertemuannya dengan Duta Besar Filipina, Gina Alagon Jamoralin, Senin (11/11/2024).