Mary Jane Bebas

Mary Jane: 15 Tahun Dipenjara, Saya Bisa Bahasa Indonesia dan Jawa

Mary Jane: 15 Tahun Dipenjara, Saya Bisa Bahasa Indonesia dan Jawa

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso mengaku mendapatkan banyak pelajaran berharga selama 15 tahun penjara. Dia bahkan fasih berbahasa Indonesia dan mengerti bahasa Jawa.

Hal itu disampaikannya dalam pernyataan menjelang kepulangannya ke Filipina di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Selasa (17/12/2024).

“Saya berada di Indonesia hampir 15 tahun, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa Indonesia, bahkan bisa Jawa. Sami-sami,” ungkap Mary Jane dengan menggunakan bahasa Jawa sambil tersenyum.

Mary Jane Tersenyum dan Lambaikan Tangan Saat Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Mary Jane Tersenyum dan Lambaikan Tangan Saat Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga negara Filipina terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, tersenyum dan melambaikan tangannya saat tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Selasa (17/12/2024).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Mary Jane tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 20.55 WIB.

Saat Mary Jane tiba, situasi tak kondusif. Awak media berebutan untuk mengabadikan sosok Mary Jane yang hendak kembali ke negara asalnya, Filipina.

Sementara, Mary Jane yang mengenakan kaus lengan pendek dan celana panjang hitam serta sepatu putih itu dijaga ketat oleh pihak Kemenko Kumham Imipas, Kejaksaan Tinggi DIY, dan Kejaksaan Negeri Sleman.

Yusril Dapat Info Hukuman Mary Jane Diubah Jadi Seumur Hidup oleh Pemerintah Filipina

Yusril Dapat Info Hukuman Mary Jane Diubah Jadi Seumur Hidup oleh Pemerintah Filipina

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso akan diubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup ketika pulang dari RI ke Filipina.

Yusril menyebut Indonesia dalam posisi menghormati keputusan pemerintah Filipina itu.

"Dengar-dengar mereka akan memberikan pengampunan, dan akan mengubah menjadi pidana seumur hidup, dan kita menghormati itu sebagai keputusan dari pemerintah Filipina," ujar Yusril di Istana, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Kabar Terbaru Mary Jane Bakal Rayakan Natal di Kampung Halaman

Kabar Terbaru Mary Jane Bakal Rayakan Natal di Kampung Halaman

()

Mary Jane Veloso, warga negara Filipina narapidana kasus narkoba, bakal bisa merayakan Natal di kampung halamannya. Pemerintah Indonesia dan Filipina telah menandatangani kesepakatan terkait pemindahan Mary Jane ke Filipina dilakukan sebelum Natal.

Adapun Mary Jan masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Jogja yang berlokasi di Wonosari, Gunungkidul, DIY. Pihak lapas menyebut Mary Jane kemungkinan akan merayakan natal bersama keluarganya di Lapas Jogja.

"Untuk MJV kemungkinan ada kunjungan dari keluarga," kata Kepala LPP Kelas IIB Jogja, Evi Loliancy kepada wartawan, dilansir detikJogja, Kamis (5/12/2024).