Mary Jane Dilarang Masuk Indonesia Seumur Hidup

Yusril Dapat Info Hukuman Mary Jane Diubah Jadi Seumur Hidup oleh Pemerintah Filipina

Yusril Dapat Info Hukuman Mary Jane Diubah Jadi Seumur Hidup oleh Pemerintah Filipina

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso akan diubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup ketika pulang dari RI ke Filipina.

Yusril menyebut Indonesia dalam posisi menghormati keputusan pemerintah Filipina itu.

"Dengar-dengar mereka akan memberikan pengampunan, dan akan mengubah menjadi pidana seumur hidup, dan kita menghormati itu sebagai keputusan dari pemerintah Filipina," ujar Yusril di Istana, Jakarta, Jumat (13/12/2024).