Mary Jane Dipindahkan Ke Filipina

Pernyataan Lengkap Mary Jane Sebelum Dipulangkan ke Filipina

Pernyataan Lengkap Mary Jane Sebelum Dipulangkan ke Filipina

()

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane resmi dipulangkan ke negara asalnya, Filipina. Mary Jane menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, Prabowo Subianto hingga Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.

"Saya ingin berterima kasih, pertama kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan pasti untuk seluruh rakyat Indonesia," kata Mary Jane di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Selasa (17/12/2024).

Mary Jane mengatakan, kepulangannya ke Filipina merupakan jawaban atas doa yang ia panjatkan. Dia mengaku bersyukur bisa kembali ke kampung halamannya.

Pemerintah Filipina Terima Pemulangan Mary Jane, Terima Kasih ke Prabowo

Pemerintah Filipina Terima Pemulangan Mary Jane, Terima Kasih ke Prabowo

()

Pemerintah Filipina menerima pemulangan narapidana kasus penyelundupan narkoba Mary Jane dari Pemerintah Indonesia. Wakil Menteri Filipina Urusan Imigrasi, Eduardo Jose De Vega, menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Hal itu ia sampaikan saat serah terima Mary Jane di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/12/2024). Dia mengatakan, pemulangan Mary Jane ke Filipina merupakan tanda hubungan baik antara Indonesia dengan Filipina.

"Pemulangan Mary Jane adalah kemenangan bagi diplomasi dan hubungan baik antara Filipina dengan Indonesia," kata Eduardo Jose de Vega.

Mary Jane Tetap Berstatus Napi dan Ditempatkan di Penjara Filipina

Mary Jane Tetap Berstatus Napi dan Ditempatkan di Penjara Filipina

()

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso dipulangkan ke negara asalnya Filipina. Pemerintah Indonesia memastikan Mary Jane tetap berstatus sebagai narapidana dan ditempatkan dalam penjara di Filipina.

Hal itu disampaikan Plt Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, dalam acara serah terima narapidana di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Selasa (17/12/2024). Dia mengatakan, Mary Jane akan masuk dalam penjara di Filipina.

"Untuk pemindahan ya narapidana Mary Jane dari Indonesia ke Filipina, kalau statusnya masih narapidana, dan nanti dia sampai Filipina akan dilakukan hal yang sama dengan di Indonesia, akan dimasukkan ke penjara yang ada di Filipina," kata Surya.

Momen Mary Jane Sebut Cinta Indonesia dan Nyanyikan Indonesia Raya

Momen Mary Jane Sebut Cinta Indonesia dan Nyanyikan Indonesia Raya

()

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane memberikan pernyataan sebelum dipulangkan ke negara asalnya Filipina. Mary Jane mengungkap rasa cintanya terhadap Indonesia sambil memberikan tanda love hingga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Momen itu disampaikan Mary Jane saat kegiatan serah terima di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (17/12/2024). Di sela pernyataannya, Mary Jane mengucapkan terima kasih dan mengungkap rasa cintanya terhadap Indonesia.

Di momen itu, May Jane sambil membentuk kedua tangannya menjadi tanda love.

Indonesia Serahkan Hukuman Mary Jane Selanjutnya ke Pemerintah Filipina

Indonesia Serahkan Hukuman Mary Jane Selanjutnya ke Pemerintah Filipina

()

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane akan dipulangkan ke negara asalnya Filipina. Pemerintah Indonesia menyerahkan hukuman selanjutnya Mary Jane ke pemerintah Filipina.

"Pemindahan Mary Jane ke Filipina akan dilakukan sesuai kebijakan yang berlaku di pemerintahan Indonesia dan pemerintahan Filipina. Pelaksanaan hukuman Mary Jane yang berkelanjutan akan diatur oleh hukum dan prosedur Filipina," kata Deputi Imigrasi Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (17/12/2024).

"Termasuk kewenangan untuk memberikan grasi, remisi, amnesti dan sebagainya," lanjutnya.

Indonesia Resmi Serahkan Terpidana Mati Mary Jane ke Pemerintah Filipina

Indonesia Resmi Serahkan Terpidana Mati Mary Jane ke Pemerintah Filipina

()

Pemerintah Indonesia resmi menyerahkan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, kepada Pemerintah Filipina. Prosesi serah terima dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dalam serah terima itu, pihak Indonesia diwakili oleh Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, sedangkan pihak Filipina diwakili oleh Wakil Menteri Filipina Urusan Imigrasi, Eduardo Jose De Vega.

I Nyoman Gede Surya Mataram dan Eduardo Jose de Vega terlihat menadatangani dokumen serah terima. Mereka terlihat berfoto bersama dengan Mary Jane. Dalam momen serah terima itu, terlihat Mary Jane memeluk Eduardo Jose de Vega.

Mary Jane Dicekal Masuk Indonesia usai Dipindahkan ke Filipina

Mary Jane Dicekal Masuk Indonesia usai Dipindahkan ke Filipina

()

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane tengah dalam proses pemindahan ke Filipina. Setelah dipindahkan, Mary Jane masuk daftar cekal dan tidak boleh masuk ke wilayah Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Imigrasi Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram dalam serah terima pemindahan Mary Jane ke Filipina di Bandara Soekarno-Hatta.

"Setelah pemindahannya ke Filipina, Mary Jane akan dimasukkan pada daftar tangkal untuk masuk ke wilayah Indonesia sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku," kata Surya, Selasa (17/12/2024).

Tebar Senyum, Mary Jane Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Tebar Senyum, Mary Jane Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

()

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Mary Jane akan dipulangkan ke negara asalnya Filipina.

Pantauan detikcom, Selasa (17/12/2024), Mary Jane tiba di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pukul 20.45 WIB. Dia tiba dengan menggunakan mobil van berwarna hitam.

Saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Mary Jane mendapatkan pengawalan ketat dari petugas keamanan. Mary Jane terlihat mengenakan baju hitam dan celana hitam.

Mary Jane tampak melempar senyum kepada para awak media yang menunggunya. Dia terlihat tersenyum saat awak media melemparkan berbagai pertanyaan kepadanya.

Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Terima Kasih ke Prabowo dan Yusril

Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Terima Kasih ke Prabowo dan Yusril

()

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina. Sebelum bertolak, Mary Jane mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra karena telah menyetujui pemulangan dirinya.

"Terima kasih Bapak Prabowo, Menteri Yusril, dan seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung Mary Jane. Tuhan memberkati," kata Mary Jane sebelum diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II-A Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta, dilansir Antara, Selasa (17/12/2024).

Menko Yusril: Proses 1-2 Hari Proses Pemindahan Mary Jane akan Selesai

Menko Yusril: Proses 1-2 Hari Proses Pemindahan Mary Jane akan Selesai

()

Terpidana kasus narkotika dengan vonis hukuman mati, Mary Jane Veloso, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia akan dipindahkan ke negara asalnya, Filipina, dan proses tersebut akan selesai dalam dua hari.

"Dalam sehari atau dua hari proses transfernya atau pemindahannya akan diselesaikan antara Pemerintah RI dengan Filipina," kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, kepada wartawan selepas agenda Refleksi Akhir Tahun 2024 di Poltekim di Kota Tangerang, Banten, Senin (16/12/2024).

Mary Jane Tiba di Lapas Perempuan Jakarta Jelang Kepulangan ke Filipina

Mary Jane Tiba di Lapas Perempuan Jakarta Jelang Kepulangan ke Filipina

()

Mary Jane telah dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta jelang pemulangannya ke Filipina. Mary Jane pun menjalani pemeriksaan kesehatan hingga administrasi.

"Hari ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta menyambut kedatangan salah satu narapidana yang cukup menyita perhatian publik, Mary Jane Fiesta Veloso. Proses pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024," kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2024).

Mary Jane Tinggalkan Lapas Wonosari Jelang Pemulangan ke Filipina

Mary Jane Tinggalkan Lapas Wonosari Jelang Pemulangan ke Filipina

()

Mary Jane telah meninggalkan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul. Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina itu keluar dari sel tahanannya jelang pemulangannya ke Filipina.

Dilansir detikJogja, Senin (16/12/2024), Mary Jane dijemput di Lapas Wonosari pada Minggu (15/12). Mobil yang menjemput warga negara Filipina itu tiba di lapas sekitar pukul 21.15 WIB.

Mobil itu lalu masuk ke lingkungan lapas sekitar pukul 22.35 WIB dan keluar membawa Mary Jane di dalamnya pukul 22.45 WIB. Mary Jane tampak terlihat bahagia saat hendak meninggalkan Lapas Wonosari.

Yusril Sebut Pemulangan Mary Jane ke Fillipina atas Diskresi Prabowo

Yusril Sebut Pemulangan Mary Jane ke Fillipina atas Diskresi Prabowo

()

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap alasan pemulangan narapidana kasus narkoba Mary Jane Veloso ke negaranya, Filipina. Yusril menyebut transfer Mary Jane itu atas diskresi Presiden Prabowo Subianto.

"Ini adalah satu kebijakan yang ditempuh oleh Presiden. Berpaku kepada beberapa konvensi walaupun belum, kita menjadi pihak ataupun kita ratifikasi," kata Yusril kepada wartawan di Poltekip, Cinere, Depok, Rabu (11/12/2024).

Yusril mengatakan sampai saat ini belum ada hukum tertulis tentang transfer narapidana warga negara asing. Sebab itu, kata dia, Presiden Prabowo menggunakan diskresi dengan mempertimbangkan berbagai konvensi praktik penyelenggara negara.