Mary Jane Veloso

Mary Jane: 15 Tahun Dipenjara, Saya Bisa Bahasa Indonesia dan Jawa

Mary Jane: 15 Tahun Dipenjara, Saya Bisa Bahasa Indonesia dan Jawa

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso mengaku mendapatkan banyak pelajaran berharga selama 15 tahun penjara. Dia bahkan fasih berbahasa Indonesia dan mengerti bahasa Jawa.

Hal itu disampaikannya dalam pernyataan menjelang kepulangannya ke Filipina di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Selasa (17/12/2024).

“Saya berada di Indonesia hampir 15 tahun, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa Indonesia, bahkan bisa Jawa. Sami-sami,” ungkap Mary Jane dengan menggunakan bahasa Jawa sambil tersenyum.

Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane: Ini Kehidupan Baru yang Saya Mulai Lagi

Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane: Ini Kehidupan Baru yang Saya Mulai Lagi

()

Terpidana kasus narkotika dengan vonis hukuman mati, Mary Jane Veloso, tengah dalam proses pemulangan ke negara asalnya Filipina. Mary Jane mengaku akan memulai hidup baru lagi ketika pulang.

"Ini kehidupan baru saya, yang saya mulai lagi di Filipina. Walaupun hampir 15 tahun saya berpisah dengan keluarga. Tapi yang saya mau ucapkan syukur dan berterima kasih juga dari pemerintah Filipina yang mengusahakan supaya keluarga saya bisa mengunjungi saya di sini," ujar Mary Jane di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/12/2024).

Mary Jane Nangis Ungkap Kesan 15 Tahun di RI: Indonesia Keluarga Kedua Saya

Mary Jane Nangis Ungkap Kesan 15 Tahun di RI: Indonesia Keluarga Kedua Saya

()

Terpidana kasus narkotika dengan vonis hukuman mati, Mary Jane Veloso, tengah dalam proses pemulangan ke negara asalnya Filipina. Sambil menangis, Mary Jane menceritakan kesannya selama 15 tahun berada di Indonesia.

Awalnya, Mary Jane mengucapkan terima kasih kepada Tuhan YME serta kepada Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

"Saya mengucap syukur dan berterima kasih kepada Tuhan akhirnya doa-doa Mary Jane dijawab hari ini, di mana nanti saya akan kembali ke negara saya, saya yakin dan percaya Tuhan punya rencana indah dalam hidup saya," kata Mary di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (17/12/2024).

Mary Jane Bawa Gitar hingga Rosario Saat Pulang ke Filipina: Banyak Kenangan

Mary Jane Bawa Gitar hingga Rosario Saat Pulang ke Filipina: Banyak Kenangan

()

Terpidana kasus narkotika dengan vonis hukuman mati, Mary Jane Veloso, tengah dalam proses pemulangan ke negara asalnya, Filipina. Mary Jane membawa sejumlah barang sebagai kenangan, dari gitar hingga rosario.

"Saya bawa banyak kenang-kenangan, ada gitar, buku, rajutan, hingga rosario," kata Mary Jane saat ditanya mengenai barang bawaannya oleh media sebelum diberangkatkan dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta, dilansir Antara, Selasa (17/12/2024) malam.

Selain itu, Mary Jane mengaku mengenakan baju dari para temannya di lembaga pemasyarakatan (lapas). Dalam momen tersebut, Mary Jane mengenakan kaus hitam, celana hitam, dan sepatu putih.

Bali Nine Lebih Dulu Dipulangkan Dibanding Mary Jane, Pemerintah: Permintaan Australia

Bali Nine Lebih Dulu Dipulangkan Dibanding Mary Jane, Pemerintah: Permintaan Australia

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Hukham Impas) menyatakan, lima terpidana kasus "Bali Nine" telah dipulangkan ke Australia pada Minggu (15/12/2024) kemarin  atas permintaan pemerintah Australia.

Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Hukham Impas Ahmad Usmarwi Kaffa menyebutkan, hal ini merupakan alasan kelima terpidana itu sudah lebih dulu dipulangkan ke negara asalnya ketimbang terpidana amti kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso ke Filipina.

"Karena yang pertama, ini adalah request dari pihak Australia karena mereka ingin memastikan ada kelancaran, dan juga di saat yang sama kami saat itu sedang melakukan negosiasi proses penyusunan pengaturan praktis (practical arrangement), sehingga perhatian kami tersedot saat itu untuk melakukan perundingan," kata Ahmad di Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Marry Jane Dipulangkan ke Filipina 18 Desember Dini Hari

Marry Jane Dipulangkan ke Filipina 18 Desember Dini Hari

()

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI mengatakan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, akan dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, pada Rabu, 18 Desember dini hari. Marry Jane akan bertolak menuju Filipina melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Sekitar 00.15 WIB yang bersangkutan akan kita pindahkan ke lapas yang ada di Filipina," kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, saat konferensi pers di Jakarta, dilansir Antara, Senin (16/12/2024).

Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember 2024

Mary Jane Dipulangkan ke Filipina pada 18 Desember 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu (18/12/2024) dini hari.

Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, Mary Jane dipulangkan menggunakan maskapai Cebu Airlines.

"Terkait dengan pemindahan Mary Jane (ke Filipina) kita laksanakan besok dini hari (Rabu, 18 Desember 2024) pukul 00.15 WIB dengan pesawat Cebu Airlines," kata I Nyoman Gede Surya Mataram di Aula Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Mary Jane Tiba di Lapas Perempuan Jakarta Jelang Kepulangan ke Filipina

Mary Jane Tiba di Lapas Perempuan Jakarta Jelang Kepulangan ke Filipina

()

Mary Jane telah dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta jelang pemulangannya ke Filipina. Mary Jane pun menjalani pemeriksaan kesehatan hingga administrasi.

"Hari ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta menyambut kedatangan salah satu narapidana yang cukup menyita perhatian publik, Mary Jane Fiesta Veloso. Proses pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024," kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2024).

Jelang Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta

Jelang Dipulangkan ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso dipindahkan dari wilayah Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada Minggu (15/12/2024) malam.

Mary Jane rencananya akan diterbangkan ke Filipina dalam beberapa hari ke depan.

Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, petugas penjemput tiba di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB.

Kemudian dilakukan pengecekan administrasi dan serah terima berkas Mary Jane Veloso disaksikan oleh Wakajati DIY.

Yusril Sebut Pemulangan Mary Jane ke Fillipina atas Diskresi Prabowo

Yusril Sebut Pemulangan Mary Jane ke Fillipina atas Diskresi Prabowo

()

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap alasan pemulangan narapidana kasus narkoba Mary Jane Veloso ke negaranya, Filipina. Yusril menyebut transfer Mary Jane itu atas diskresi Presiden Prabowo Subianto.

"Ini adalah satu kebijakan yang ditempuh oleh Presiden. Berpaku kepada beberapa konvensi walaupun belum, kita menjadi pihak ataupun kita ratifikasi," kata Yusril kepada wartawan di Poltekip, Cinere, Depok, Rabu (11/12/2024).

Yusril mengatakan sampai saat ini belum ada hukum tertulis tentang transfer narapidana warga negara asing. Sebab itu, kata dia, Presiden Prabowo menggunakan diskresi dengan mempertimbangkan berbagai konvensi praktik penyelenggara negara.

Kabar Terbaru Mary Jane Bakal Rayakan Natal di Kampung Halaman

Kabar Terbaru Mary Jane Bakal Rayakan Natal di Kampung Halaman

()

Mary Jane Veloso, warga negara Filipina narapidana kasus narkoba, bakal bisa merayakan Natal di kampung halamannya. Pemerintah Indonesia dan Filipina telah menandatangani kesepakatan terkait pemindahan Mary Jane ke Filipina dilakukan sebelum Natal.

Adapun Mary Jan masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Jogja yang berlokasi di Wonosari, Gunungkidul, DIY. Pihak lapas menyebut Mary Jane kemungkinan akan merayakan natal bersama keluarganya di Lapas Jogja.

"Untuk MJV kemungkinan ada kunjungan dari keluarga," kata Kepala LPP Kelas IIB Jogja, Evi Loliancy kepada wartawan, dilansir detikJogja, Kamis (5/12/2024).

Filipina Sebut Kepulangan Mary Jane Jadi Kado Natal untuk Keluarganya

Filipina Sebut Kepulangan Mary Jane Jadi Kado Natal untuk Keluarganya

()

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Wamen Departemen Kehakiman Filipina Raul Vasquez resmi teken kesepakatan soal transfer narapidana kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina sebelum Natal 2024. Raul menyebut kesepakatan ini sebagai kado Natal bagi Filipina dan Indonesia.

"We are hopeful that we will be able to do this before Christmas, so that it will be a happier Christmas for everyone. (Kami berharap dapat dilakukan sebelum Natal agar menjadi Natal yang lebih bahagia bagi semuanya)," kata Raul di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

Resmi! Napi Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal

Resmi! Napi Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal

()

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, bertemu dengan Wamen Departemen Kehakiman Filipina, Raul Vasquez. Yusril dan Raul menandatangani kesepakatan terkait pemindahan narapidana kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina dilakukan sebelum Natal.

Pertemuan berlangsung di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024). Melalui dokumen ini, pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberi grasi untuk Mary Jane, tetapi setuju memulangkannya ke Filipina.

"Kita tidak memberikan pengampunan atau memberikan grasi kepada terpidana,tapi kita sepakat untuk memulangkan yang bersangkutan ke Filipina. Selanjutnya kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap terpidana Mary Jane Veloso menjadi tanggung jawab dari pemerintah Filipina," kata Yusril dalam konferensi pers.

Mary Jane Akan Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal 2024

Mary Jane Akan Dipulangkan ke Filipina Sebelum Natal 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Filipina telah mencapai kesepakatan untuk memulangkan terpidana kasus narkoba Mary Jane F Veloso ke negara asalnya, Filipina.

Pemulangan ini dilakukan melalui perjanjian praktis yang ditandatangani oleh Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, serta Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T. Vasquez, di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, pada Jumat (6/12/2024).

Menko Yusril menyatakan bahwa Mary Jane akan dipulangkan sebelum Hari Natal 2024 yang jatuh pada 25 Desember.

Mary Jane Bersiap Rayakan Natal di Lapas Jogja Sambil Tunggu Kabar Kepulangan

Mary Jane Bersiap Rayakan Natal di Lapas Jogja Sambil Tunggu Kabar Kepulangan

()

Mary Jane, warga negara Filipina narapidana kasus narkoba, masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Jogja yang berlokasi di Wonosari, Gunungkidul, DIY. Pihak lapas menyebut Mary Jane kemungkinan akan merayakan natal bersama keluarganya di Lapas Jogja.

"Untuk MJV kemungkinan ada kunjungan dari keluarga," kata Kepala LPP Kelas IIB Jogja, Evi Loliancy kepada wartawan, dilansir detikJogja, Kamis (5/12/2024).

Pihaknya kini tengah menunggu izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kejaksaan Agung terkait kunjungan tersebut. Evi menyebut kunjungan itu kemungkinan untuk merayakan Natal bersama.