Marry Jane Dipulangkan ke Filipina 18 Desember Dini Hari
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI mengatakan terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, akan dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, pada Rabu, 18 Desember dini hari. Marry Jane akan bertolak menuju Filipina melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Sekitar 00.15 WIB yang bersangkutan akan kita pindahkan ke lapas yang ada di Filipina," kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, saat konferensi pers di Jakarta, dilansir Antara, Senin (16/12/2024).