Masalah HGU

3.000 Jiwa Terimbas Aksi Blokade Warga di PT Agricinal Bengkulu

3.000 Jiwa Terimbas Aksi Blokade Warga di PT Agricinal Bengkulu

()

BENGKULU, KOMPAS.com - Sebanyak 3.000 karyawan dan keluarga PT Agricinal, terimbas aksi blokade yang dilakukan ratusan masyarakat di Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu.

Blokade ini dimulai pada 6 November 2024 dan telah berlangsung selama 41 hari.

Masyarakat yang terlibat dalam aksi ini berasal dari Desa Pasar Sebelat, Talang Arah, Suka Negara, Suka Medan, dan Sukamerindu. Mereka tergabung dalam Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP).

Mereka menuduh PT Agricinal melakukan kegiatan perkebunan kelapa sawit secara ilegal, dengan alasan perusahaan tidak memiliki dokumen Hak Guna Usaha (HGU) terbaru tahun 2020.