Kasus Pungli Rutan KPK, Transaksi Tunai Diserahkan di Sekitar Masjid Rutan
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) Muhammad Ridwan mengaku menerima uang dari para tahanan secara tunai di masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Rutan Pomdam Jaya Guntur merupakan salah satu dari empat Rutan Cabang KPK yang digunakan untuk menahan tersangka korupsi.
Pengakuan tersebut disampaikan Ridwan saat diperiksa sebagai saksi silang untuk terdakwa lainnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Jaksa Penuntut Umum KPK mencecar Ridwan mengenai nominal setoran yang dibebankan oleh petinggi petugas Rutan KPK dari Rutan Pomdam Jaya Guntur.