Curi Kasur Milik Ibunya, Pria di Mataram Dilaporkan Sang Ayah
MATARAM, KOMPAS.com- Seorang pria berinisial DRA (31), asal Sekarbela Mataram, ditangkap polisi setelah dilaporkan ayahnya sendiri.
DRA diduga mencuri dua kasur milik ibu kandungnya, inisial RDM (72).
"Pelaku sudah kita amankan, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satriya, pada Selasa (5/11/2024) siang.
Kejadian bermula pada Senin (4/11/2024) sekitar pukul 7.30 Wita, korban (RDM) mengunjungi rumahnya yang sementara ditinggali oleh pelaku (DRA). Kemudian, korban menemui kasur miliknya sudah tidak terdapat di rumah tersebut.