Mataram

Diungkap, Pengakuan 1 dari 17 Korban Pria Disabilitas di Mataram

Diungkap, Pengakuan 1 dari 17 Korban Pria Disabilitas di Mataram

()

MATARAM, KOMPAS.com - YL, salah satu dari 17 korban pelecehan seksual yang dilakukan pria disabilitas IWAS (21) di Mataram, buka suara dan menceritakan apa yang pernah dia alami.

YL memaparkan pengalaman yang dilewatkannya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu, YL pertama-tama menyebut bahwa dirinya adalah korban yang tidak berhasil terperdaya oleh IWAS.

YL bahkan mengaku sempat berseteru dengan IWAS di depan pintu kamar kosnya di Mataram.

"Saya dorong dorongan, dia memaksa masuk, tubuhnya kuat sekali mendorong pintu kamar kos saya, saya sebenarnya ingin keluar, dan mendorong, menggelindingkan dia ke tangga biar jatuh, tapi saya mikir, kalau dia jatuh dan mati, akan panjang urusannya," kata YL.

Korban Dugaan Pelecehan IWAS Pria Difabel di Mataram Jadi 17 Orang

Korban Dugaan Pelecehan IWAS Pria Difabel di Mataram Jadi 17 Orang

()

Korban pelecehan seksual oleh IWAS, pria difabel di Mataram, NTB, terus bertambah. Hingga kini, total korban yang melapor ke polisi mencapai 17 orang.

"Betul 17 orang korban," kata pendamping korban, Andre Saputra, dilansir detikBali, Senin (16/17/2024).

Andre mengatakan dari 17 korban itu sebanyak sembilan orang sudah memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimum Polda NTB. Dari sembilan korban ini, dua di antaranya merupakan anak.

"Ada 9 yang sudah memberikan keterangan di Polda NTB, di antaranya 7 dewasa dan 2 usia anak," ujarnya.

Kompolnas Desak Polri Perhatikan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Difabel Asal NTB

Kompolnas Desak Polri Perhatikan Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Difabel Asal NTB

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Gufron Mabruri mendesak Polri untuk tidak hanya memproses secara hukum kasus kekerasan seksual yang melibatkan tersangka IWAS, seorang pria disabilitas di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat ini, jumlah korban yang melapor dalam kasus tersebut mencapai 17 orang, di mana satu di antaranya adalah anak di bawah umur yang diduga hamil.

“Polri tentu saja harus memberikan perhatian terhadap anak (korban) dalam kasus kekerasan seksual dengan tersangka IWAS ini,” kata Gufron kepada Kompas.com, Sabtu (14/12/2024).

Geledah Ruang Kepala Bidang SMK NTB, Polisi Sita 4 Kardus Dokumen

Geledah Ruang Kepala Bidang SMK NTB, Polisi Sita 4 Kardus Dokumen

()

MATARAM, KOMPAS.com - Polisi menggeledah ruangan Kepala Bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan menyita sejumlah dokumen pada Jumat (13/12/2024).

Pantauan Kompas.com, penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan yaitu ruangan kepala Bidang SMK, ruangan staf Bidang SMK dan ruangan arsip di Dinas Dikbud NTB.

Polisi masuk ke ruangan dan memeriksa sejumlah dokumen lalu menyita empat kardus berisi dokumen.

"Berkaitan dengan (dokumen) pembayaran uang muka termin pertama, kontrak dan lain lain," kata Kanit Tipikor Sat Reskrim Polresta Mataram, Iptu I Komang Wilandra usai melakukan penggeledahan.

Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas, Korban Melapor Bertambah Jadi 17 Orang

Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas, Korban Melapor Bertambah Jadi 17 Orang

()

MATARAM, KOMPAS.com - Jumlah korban yang melapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual dengan tersangka IWAS alias AG (21), pria disabilitas di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), bertambah jadi 17 orang.

Sebelumnya, jumlah korban yang melapor ke Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB tercatat berjumlah 15 orang. Dua korban baru melapor pada Kamis (12/12/2024).

"Jadi ada 17 (korban melapor)," kata Ketua KDD NTB, Joko Jumadi dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).

Joko menyebutkan, satu korban baru yang melapor berusia dewasa dan satu korban berusia anak-anak.

[POPULER REGIONAL] Rekonstruksi Kasus Agus, Tersangka Disabilitas | Pemicu Banjir di Tembalang Semarang

[POPULER REGIONAL] Rekonstruksi Kasus Agus, Tersangka Disabilitas | Pemicu Banjir di Tembalang Semarang

()

KOMPAS.com - Berita soal rekonstruksi kasus pelecehan yang diduga dilakukan penyandang disabilitas IWAS alias Agus (21), di Nusa Tenggara Barat (NTB) jadi sorotan. 

Proses rekonstruksi ini berlangsung pada Rabu (11/12/2024) di tiga lokasi, yakni Taman Udayana, homestay, dan sebelah utara kompleks Islamic Center. Kedatangan tersangka Agus pun menuai kemarahan warga yang meneriakinya. 

Sementara itu, berita soal bencana banjir di Semarang juga menjadi sorotan. Banjir melanda Warga Perum Dahlia Meteseh, Tembalang, setelah diguyur hujan deras selama berjam-jam pada Rabu (11/12/2024). 

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pria Disabilitas di Mataram: Fakta dan Perkembangan Terbaru

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pria Disabilitas di Mataram: Fakta dan Perkembangan Terbaru

()

KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang penyandang disabilitas di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan.

IWAS alias AG (21) ditetapkan sebagai tersangka setelah sejumlah korban melaporkan pria tersebut atas dugaan manipulasi, intimidasi, dan eksploitasi.

Hingga kini, sebanyak 15 orang sudah melapor ke Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur.

KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM Pendamping korban pelecehan seksual di Kota Mataram, NTB, oleh pria disabilitas, Andre Saputra.

Warga Teriaki Tersangka Saat Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pria Disabilitas asal Mataram

Warga Teriaki Tersangka Saat Rekonstruksi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pria Disabilitas asal Mataram

()

KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tersangka IWAS alias Agus (21), seorang penyandang disabilitas, menarik perhatian warga sekitar.

Proses rekonstruksi ini berlangsung pada Rabu (11/12/2024) di tiga lokasi yakni Taman Udayana, homestay dan sebelah utara kompleks Islamic Center.

Pantauan Kompas.com, saat tersangka Agus akan memasuki mobil tim penyidik, warga yang penasaran dengan kasus yang sempat viral ini meneriaki dan menyoraki tersangka.

Mereka berkerumun di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengabadikan momen tersebut menggunakan kamera handphone.

Pungli Proyek di SMK 3 Mataram, Kabid Dikbud NTB Kena OTT

Pungli Proyek di SMK 3 Mataram, Kabid Dikbud NTB Kena OTT

()

MATARAM, KOMPAS.com - Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB berinisial M ditangkap polisi dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Kasatreskrim Polres Mataram, AKP Regi Halili membenarkan adanya OTT yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Mataram tersebut.

"Benar, kami telah melakukan upaya penegakan hukum berupa OTT terhadap salah seorang Kabid di Dikbud NTB," kata Regi kepada Kompas.com, di Mataram,Rabu (11/12/2024) malam.

Polisi melakukan OTT di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB sekitar pukul 17.30 Wita. Polisi mulai melakukan operasi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Tersangka Disabilitas Disebut Sering Pesan Kamar Nomor 6 dengan Perempuan Berbeda

Tersangka Disabilitas Disebut Sering Pesan Kamar Nomor 6 dengan Perempuan Berbeda

()

MATARAM, KOMPAS.com - I Wayan Kartika, karyawan homestay, menyebutkan tersangka kasus pelecehan seksual IWAS alias Agus (21), seorang pria disabilitas, kerap memesan kamar nomor 6.

"Kamar nomor enam yang di pojok," kata Wayan Kartika di Mataram, Rabu (11/12/2024).

Wayan mengaku beberapa kali melihat tersangka bersama perempuan yang berbeda-beda datang check-in ke homestay.

"Ya, empat sampai lima kali saya melihat, ya, itu mungkin (jarak) mingguan," kata Wayan yang juga berperan sebagai saksi dalam rekonstruksi yang digelar di TKP homestay.

Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas, Pengacara Tersangka Sangkal Tuduhan

Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas, Pengacara Tersangka Sangkal Tuduhan

()

MATARAM, KOMPAS.com - Tim pengacara IWAS alias Agus (21), pria disabilitas yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual, mengklaim hubungan antara pelaku dan korban, M (23), terjadi atas dasar suka sama suka.

"Oh ya jelas, itu suka sama suka. Argumennya adalah suka sama suka, tidak ada paksaan," kata pengacara tersangka, Aminuddin usai mendampingi pelaksanaan rekonstruksi di Mataram, Rabu (11/12/2024).

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Agus memperagakan 49 adegan di tiga TKP berbeda, yaitu di TKP Taman Udayana, TKP homestay, dan TKP Islamic Center.

Momen Pria Difabel Tersangka Pelecehan Perankan 49 Adegan di 3 Lokasi

Momen Pria Difabel Tersangka Pelecehan Perankan 49 Adegan di 3 Lokasi

()

Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus pelecehan seksual oleh pria difabel berinisial IWAS. Dalam rekonstruksi itu, pria tunadaksa yang tak memiliki tangan itu memerankan 49 adegan.

"Rekonstruksi kami lakukan di tiga lokasi, ini berdasarkan keterangan korban dan tiga pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat setelah menggelar rekonstruksi di Jalan Udayana, Kota Mataram, dilansir detikBali, Rabu (11/12/2024).

Menurut Syarif, kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan rekonstruksi terkait peristiwa yang terjadi pada 7 Oktober 2024. Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), dia berujar, seharusnya IWAS hanya memeragakan 28 adegan.

Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual, Tersangka Disabilitas Peragakan 49 Adegan

Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual, Tersangka Disabilitas Peragakan 49 Adegan

()

MATARAM, KOMPAS.com - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan IWAS alias Agus (21), seorang pria penyandang disabilitas.

Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholid, mengatakan bahwa proses rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

"Hari ini kita melakukan rangkaian rekonstruksi yang dilakukan oleh tersangka di tiga TKP. TKP pertama adalah Taman Udayana, TKP kedua adalah di homestay, dan TKP ketiga adalah di Islamic Center," kata Kholid usai pelaksanaan rekonstruksi, Rabu (11/12/2024).

5 Korban Pelecehan Seksual Pria Disabilitas Ajukan Perlindungan ke LPSK

5 Korban Pelecehan Seksual Pria Disabilitas Ajukan Perlindungan ke LPSK

()

MATARAM, KOMPAS.com - Lima korban kasus dugaan pelecehan seksual oleh IWAS alias AG (21), tersangka pria disabilitas di Mataram, mengajukan perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Lima orang korban dewasa yang sudah mengajukan perlindungan (ke LPSK)," kata Ade Latifa Fitri, pendamping korban, Senin (9/12/2024).

Dia mengatakan permohonan perlindungan ini bukan karena ancaman dari terduga pelaku. Namun, kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat sehingga membuat korban trauma. 

Ade mengatakan pengajuan tersebut masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK.

Jadi Tahanan Rumah, Pria Difabel di Mataram Diperiksa Polisi dengan Status Tersangka, Korban Ada 15 Orang

Jadi Tahanan Rumah, Pria Difabel di Mataram Diperiksa Polisi dengan Status Tersangka, Korban Ada 15 Orang

()

KOMPAS.com - Penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS alias Agus menjalani pemeriksaan dengan status tersangka di hadapan penyidik Bidang Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Senin (09/12).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat, membenarkan pemeriksaan IWAS dengan status tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

"Iya, hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS)," kata Syarif sebagaimana dikutip kantor berita Antara.

Menteri Sosial Kunjungi Pria Disabilitas Tersangka Pelecehan Seksual di Mataram

Menteri Sosial Kunjungi Pria Disabilitas Tersangka Pelecehan Seksual di Mataram

()

MATARAM, KOMPAS.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengunjungi IWAS alias AG (21), penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual fisik di Mataram, pada Senin (9/12/2024).

Gus Ipul mengunjungi AG di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB. Saat itu, AG didampingi oleh ibunya dan tim penasihat hukum. 

"Saya tanya tentang proses yang dilalui dan pengacaranya menjelaskan dilayani dengan sangat baik dalam proses pemeriksaan ini hak-haknya dipenuhi," kata Gus Ipul.

Korban Dugaan Pelecehan Pria Disabilitas di Mataram Jadi 15 Orang

Korban Dugaan Pelecehan Pria Disabilitas di Mataram Jadi 15 Orang

()

Ketua Komisi Difabel Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi mengatakan ada dua laporan yang masuk ke pihaknya terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan tersangka IWAS, pria disabilitas di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sehingga jumlah terkini perempuan yang melaporkan dugaan pelecehan ada 15 orang.

"Kami juga sudah terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi apa tindakan yang dilakukan Saudara AG atau IWAS. Jadi total jadinya ada 15 korban," kata Joko dilansir dari detikBali, Sabtu (7/12/2024).

Polisi Akan Rekonstruksi TKP Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas di Mataram

Polisi Akan Rekonstruksi TKP Kasus Pelecehan Seksual Pria Disabilitas di Mataram

()

MATARAM, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) akan menggelar rekonstruksi tempat kejadian perkara (TKP) kasus pelecehan seksual tersangka IWAS alias AG (21), penyandang disabilitas di Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait rekonstruksi.

"Rekonstruksi pertama sudah ada yang versi korban kita akan lakukan rekonstruksi versi tersangka di TKP. Itu permintaan dari kejaksaan, itu hasil koordinasi kita dengan jaksa," kata Syarif di Mataram, Jumat (6/12/2024).

Polisi Kantongi Bukti Rekaman Video Saat Pria Disabilitas di Mataram Mendekati Korban

Polisi Kantongi Bukti Rekaman Video Saat Pria Disabilitas di Mataram Mendekati Korban

()

MATARAM, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengantongi bukti rekaman video dan rekaman suara saat IWAS alias AG (21), pria penyandang disabilitas, mendekati korbannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, rekaman diambil oleh korban saat tersangka AG berinteraksi dengan korban.

Bukti rekaman video dan suara tersebut direkam oleh korban menggunakan handphone milik korban. 

"Ada beberapa saksi yang sudah mulai berani menyampaikan bahwa sebelum pelaku melancarkan aksinya, korban sempat merekam pelaku yang mendekati korban. Sempat merekam melalui handphone korban," kata Syarif.