Pembunuh Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa Kenalan dengan Korban lewat Medsos
TANGERANG, KOMPAS.com - HH (27), tersangka pembunuhan N, wanita yang mayatnya terbungkus kasur di Cikupa, Kabupaten Tangerang, berkenalan dengan korban lewat media sosial.
Setelah komunikasi yang intens, keduanya sepakat untuk bertemu di kontrakan tersangka di Cikupa.
"Mereka kenalan melalui salah satu aplikasi media sosial kemudian janjian di tempat kejadian utama," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/11/2024).
Saat pertemuan tersebut, mereka menyepakati hubungan seksual dengan bayaran sebesar Rp 500.000. Namun, usai berhubungan, HH hanya membayar korban Rp 400.000.