7 Fakta Keji Fauzan Tukang Jagal Mutilasi dan Hapus Sidik Jari Korban
Fauzan Fahmi alias Ome alias Omey Al Pacino (43) resmi ditahan polisi atas pembunuhan wanita berinisial SH (40) yang jasadnya ditemukan dengan kepala terpenggal di Muara Baru, Jakarta Utara. Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus ini.
Fauzan membunuh SH di rumahnya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Minggu (27/10/2024) malam. Fauzan memutilasi korban dengan dalih sakit hati atas ucapan korban yang dinilainya merendahkan istri dan ibu kandungnya.
Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, Fauzan membuang jasad mutilasi dengan menggunakan gerobak yang kemudian dia bawa ke pasar ikan di Muara Baru. Pria yang bekerja sebagai broker ikan sekaligus jagal sapi itu sempat membawa jasad mutilasi keliling Bandara Soekarno-Hatta.