Kasus Mayat Wanita Tanpa Kepala dalam Proses Pelengkapan Berkas Perkara
JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus SH (40), mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, masih dalam proses pelengkapan berkas perkara.
"Untuk saat ini kami masih melengkapi berkas perkara," ujar Penyidik Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya, Ipda Bayu Suryo Aji, saat ditemui di Dermaga Kapal, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (11/12/2024).
Sejauh ini, polisi baru saja melakukan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
Rekonstruksi dilakukan di empat lokasi dengan 46 adegan.