Mayat Tanpa Kepala

7 Fakta Keji Fauzan Tukang Jagal Mutilasi dan Hapus Sidik Jari Korban

7 Fakta Keji Fauzan Tukang Jagal Mutilasi dan Hapus Sidik Jari Korban

()

Fauzan Fahmi alias Ome alias Omey Al Pacino (43) resmi ditahan polisi atas pembunuhan wanita berinisial SH (40) yang jasadnya ditemukan dengan kepala terpenggal di Muara Baru, Jakarta Utara. Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus ini.

Fauzan membunuh SH di rumahnya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Minggu (27/10/2024) malam. Fauzan memutilasi korban dengan dalih sakit hati atas ucapan korban yang dinilainya merendahkan istri dan ibu kandungnya.

Setelah melakukan perbuatan keji tersebut, Fauzan membuang jasad mutilasi dengan menggunakan gerobak yang kemudian dia bawa ke pasar ikan di Muara Baru. Pria yang bekerja sebagai broker ikan sekaligus jagal sapi itu sempat membawa jasad mutilasi keliling Bandara Soekarno-Hatta.

Sesal Datang Belakangan Usai Fauzan Tega Mutilasi Wanita

Sesal Datang Belakangan Usai Fauzan Tega Mutilasi Wanita

()

Fauzan Fahmi alias Ome alias Omey Al Pacino (43) harus berurusan dengan polisi usai membunuh dan memutilasi teman wanitanya, SH (40) di Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan kini menyesali perbuatan sadisnya itu.

Pembunuhan sadis itu dillakukan Fauzan di lantai 2 rumahnya di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada Minggu (27/10) malam. Fauzan memutilasi korban setelah mencekiknya selama 20 menit.

Pada Senin (28/10) pagi, Fauzan membuang jasad mutilasi itu ke Danau Muara Baru. Bagian kepala dan badan korban dibuang di dua titik berbeda.

Sadisnya Fauzan Cekik Korban 20 Menit lalu Mutilasi Jasad 2 Menit

Sadisnya Fauzan Cekik Korban 20 Menit lalu Mutilasi Jasad 2 Menit

()

Polisi mengungkap aksi keji Fauzan Fahmi (43) membunuh dan memutilasi wanita berinisial SH (40) di Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan mencekik korban selama 20 menit lalu memutilasi jasadnya.

"Dari arah depan korban, tersangka cekik kembali dengan menggunakan kedua tangan kurang lebih selama sekitar 20 menit, sampai muka korban membiru dan tidak bergerak," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Fauzan yang gelap mata lantas mengambil pisau jagal miliknya dan memenggal kepala korban. Karena sudah terbiasa memotong kambing dan sapi, proses tersangka memutilasi korban hanya dalam waktu 2 menit.

Polisi: Fauzan Setubuhi Korban Sebelum Membunuh dan Mutilasi Jasadnya

Polisi: Fauzan Setubuhi Korban Sebelum Membunuh dan Mutilasi Jasadnya

()

Polisi menangkap Fauzan Fahmi alias Ome alias Omey Al Pacino (43), pelaku mutilasi wanita SH (40) yang jasadnya ditemukan di danau Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut). Sebelum terjadi pembunuhan, Fauzan dan SH sempat bertemu di hotel.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pertemuan di hotel itu karena korban meminta dibawakan ikan tuna. Namun Fauzan datang dengan tangan kosong.

"Tersangka datang menemui korban di hotel di kamar 502, namun pada saat itu tersangka tidak membawa ikan tuna yang sebelumnya dipesan korban," kata Kombes Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).

Polisi Ungkap Aksi Keji Fauzan Hilangkan Sidik Jari Korban Mutilasi

Polisi Ungkap Aksi Keji Fauzan Hilangkan Sidik Jari Korban Mutilasi

()

Polisi mengungkap fakta keji lain yang dilakukan Fauzan Fahmi (43) yang diduga pelaku pembunuhan wanita SH (40), wanita tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan berupaya menghilangkan sidik jari di jempol dan telunjuk korban dengan menggunakan pisau.

"Dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban menghilangkan identitas korban," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (4/11/2024).

Aksi tersebut dilakukan setelah Fauzan memenggal kepala korban. Kepala dan korban dibungkus dalam karung dan dibuang secara terpisah jarak 600 meter.

Penampakan Pisau Jagal-Gerobak Ikan Saksi Bisu Fauzan Mutilasi Wanita

Penampakan Pisau Jagal-Gerobak Ikan Saksi Bisu Fauzan Mutilasi Wanita

()

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pembunuhan wanita SH (40) yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Pisau hingga gerobak ikan menjadi saksi bisu ulah keji Fauzan Fahmi (43) si jagal.

Sederet barang bukti tersebut digelar dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024). Terlihat di sana pisau jagal yang biasa digunakan Fauzan untuk memutilasi korban. Pisau itu biasa dipakai Fauzan untuk menjagal sapi.

Fauzan Ngaku Menyesal dan Minta Maaf Usai Mutilasi Wanita di Muara Baru

Fauzan Ngaku Menyesal dan Minta Maaf Usai Mutilasi Wanita di Muara Baru

()

Polisi resmi menahan Fauzan Fahmi (43) setelah diduga membunuh wanita SH (40) yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan mengaku menyesal telah membunuh dan memutilasi korban.

"Menyesal, menyesal banget," kata Fauzan di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).

Fauzan menyampaikan rasa penyesalan tersebut dengan raut muka yang datar. Fauzan juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas ulah kejinya tersebut.

"Minta maaf ke semuanya," ujarnya.

Jasad korban pertama kali ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan dengan kondisi kepala terpenggal dan terpisah 600 meter dari badannya.

Tertutup Pintu Maaf Keluarga Korban untuk Fauzan Pemutilasi Wanita

Tertutup Pintu Maaf Keluarga Korban untuk Fauzan Pemutilasi Wanita

()

Fauzan Fahmi (40) terancam hukuman mati usai memutilasi perempuan SH (40) dengan membuang kepala dan badannya secara terpisah di Muara Baru, Jakarta Utara. Pihak keluarga korban menutup pintu maaf bagi Fauzan si tukang jagal.

Pembunuhan terhadap SH dilakukan Fauzan pada Minggu (27/10). Fauzan langsung membunuh SH dengan cara mencekik lehernya hingga tak sadarkan diri.

"Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang di samping rumah pelaku. Selanjutnya pelaku mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban sampai terpisah dari badannya," kata anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dalam video yang dilihat.

Keluarga Korban Klarifikasi soal Nikah Siri Fauzan Pemutilasi Kepala Wanita

Keluarga Korban Klarifikasi soal Nikah Siri Fauzan Pemutilasi Kepala Wanita

()

Fauzan Fahmi (43), pelaku mutilasi wanita SH (40), sempat mendatangi pihak keluarga korban. Saat itu pelaku meminta izin untuk mendekati korban yang ditinggal meninggal oleh mantan suaminya.

"Pelaku itu memang pernah datang 3 atau 4 tahun yang lalu ke rumah, sekali doang dibawa sama si korban. Mungkin si korban waktu itu memang sudah menjadi single parent. Jadi 3 atau 4 tahun lalu itu suaminya meninggal, selang 4 bulan 6 bulan di pelaku datang mungkin mau deketin," kata adik ipar korban, Zulfikri, saat dihubungi, Minggu (3/11/2024).

Keluarga Korban Minta Fauzan Pemutilasi Kepala Wanita Dihukum Mati

Keluarga Korban Minta Fauzan Pemutilasi Kepala Wanita Dihukum Mati

()

Pihak keluarga SH (40), wanita yang dimutilasi Fauzan Fahmi (43) di Muara Baru, Jakarta Utara, histeris saat pertama kali tahu kondisi mengenaskan korban. Pihak keluarga menegaskan tidak ada kata maaf bagi Fauzan si pemutilasi.

"Nggak bisa, nggak ada kata maaf," kata adik ipar korban, Zulfikri, saat dihubungi, Minggu (3/11/2024).

Dia berharap pihak berwajib menegakkan hukum sesuai aturan. Dia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk hukuman mati.

"Dari keluarga minta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Kalau misalkan memang perlu dihukum mati, silakan dihukum mati, kita kembalikan lagi kepada hukum yang berlaku," ujarnya.

Ngerinya Pengakuan Fauzan Mutilasi Wanita Tanpa Kepala

Ngerinya Pengakuan Fauzan Mutilasi Wanita Tanpa Kepala

()

Fauzan Fahmi (40) dengan keji memutilasi perempuan SH (40) dengan membuang kepala dan badannya secara terpisah di Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan mengaku bahwa ia terlebih dulu membuang kepala korban.

Fauzan memutilasi SH pada Minggu (27/10) di rumahnya dan pada malamnya, pelaku membuang kepala korban terlebih dulu. Keesokan harinya, Fauzan baru membuang bagian badan di Danau Muara Baru.

Saat pengakuan, Fauzan mengatakan dirinya tak sadar diri saat membunuh. Rasa emosi katanya yang melakukan pembunuhan itu.

Kamuflase Gerobak Ikan Ternyata Jasad Eks Istri Siri Dimutilasi Fauzan

Kamuflase Gerobak Ikan Ternyata Jasad Eks Istri Siri Dimutilasi Fauzan

()

Fauzan Fahmi (43) membunuh dan memutilasi jasad wanita inisial SH (40) di Muara Baru, Jakarta Utara. Pedagang ikan di pasar ikan Muara Baru itu mengaku membunuh korban dengan dalih sakit hati atas perkataan korban.

Aksi keji Fauzan ini terungkap setelah temuan jasad mutilasi pada Selasa, 29 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WIB. Bagian kepala dan badan SH ditemukan di dua lokasi terpisah.

Korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan badan dibungkus karung, selimut, hingga kardus. Bagian badan korban ditemukan mengambang di Danau Muara Baru, sementara kepala korban ditemukan di radius 600 meter di semak belukar di perumahan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Detik-detik Fauzan Dorong Jasad Mutilasi Pakai Gerobak Dikira Ikan

Detik-detik Fauzan Dorong Jasad Mutilasi Pakai Gerobak Dikira Ikan

()

Fauzan Fahmi (43) tega membunuh hingga memutilasi wanita berinisial SH (40), yang merupakan mantan istri sirinya. Momen Fauzan saat mengeluarkan jenazah korban terekam CCTV di gang dekat rumahnya di Muara Baru, Jakarta Utara.

Dari video yang diperoleh detikcom, terlihat Fauzan dibantu oleh seseorang mendorong sebuah gerobak di sepanjang gang rumahnya. Gerobak tersebut berisi jasad mutilasi korban SH yang sudah dibungkus dengan karung.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan saksi tidak mencurigai bahwa yang dibawa Fauzan saat itu adalah jasad mutilasi. Saksi seorang pria berkaus warna merah mengira Fauzan membawa ikan, karena Fauzan dikenal sebagai pedagang atau broker ikan di Muara Baru.

Keji! Fauzan Mutilasi Eks Istri Siri Saat Korban Tak Sadarkan Diri

Keji! Fauzan Mutilasi Eks Istri Siri Saat Korban Tak Sadarkan Diri

()

Fauzan Fahmi (43) mengaku membunuh dan memutilasi mantan istri sirinya, SH (40), karena sakit hati. Fauzan mengakui perbuatan kejinya itu dilakukan saat korban tidak sadarkan diri.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan Fauzan memutilasi korban setelah mencekiknya hingga tidak sadarkan diri. Pembunuhan itu terjadi di rumah Fauzan di Muara Baru, Jakarta Utara, pada Minggu (27/10).

"Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku langsung meletakkan korban di gang di samping rumah pelaku," kata Rovan dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

Pengakuan Ngeri Fauzan Mutilasi hingga Buang Kepala dan Badan Eks Istri Siri

Pengakuan Ngeri Fauzan Mutilasi hingga Buang Kepala dan Badan Eks Istri Siri

()

Fauzan Fahmi (43), tersangka kasus mutilasi mayat perempuan SH (40) di Muara Baru, Jakarta Utara, membuat pengakuan mengerikan. Fauzan mengaku membunuh SH, yang merupakan mantan istri siri, lalu membuang kepala dan badannya secara terpisah.

Hal itu terungkap saat Fauzan diperiksa oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Fauzan mengaku tak melihat apa-apa saat membunuh korban.

"Saya juga nggak tahu, Pak, saya waktu (membunuh), nggak ngelihat apa-apa, saya itu bikin emosi aja kali," ucap Fauzan dalam video yang diunggah di akun Instagram @kasubditjatanraspmj, dilihat detikcom, Sabtu (2/11/2024).

Fauzan Pelaku Mutilasi di Muara Baru Ngaku Pernah Nikah Siri dengan Korban

Fauzan Pelaku Mutilasi di Muara Baru Ngaku Pernah Nikah Siri dengan Korban

()

Wanita berinisial SH (40) dibunuh dan dimutilasi oleh Fauzan Fahmi (43) di Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan mengungkapkan dirinya dan korban pernah menikah secara siri.

"Dulu sudah pernah, dulu sudah dua tahun lalu kita pernah siri. Cuma sudah bubar," ungkap Fauzan seperti dilihat detikcom dalam video Instagram @kasubditjatanraspmj, Sabtu (2/11/2024).

Dalam video tersebut, Fauzan juga mengaku sudah lama tidak berhubungan dengan korban. Hingga akhirnya, pada Minggu (27/10), Fauzan menyebut SH berkunjung dan meminta ikan. Saat itu juga Fauzan menghabisi SH.

Sebelum Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Sinta Sempat Pamit ke Keluarga untuk Pergi Bekerja

Sebelum Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Sinta Sempat Pamit ke Keluarga untuk Pergi Bekerja

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sinta Handayani (40) disebut sempat pamit ke keluarga untuk pergi bekerja pada Minggu (27/10/2024) siang sebelum akhirnya ditemukan tewas tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).

"Jalan, pamit kerja hari Minggu," ungkap Zulfikri, adik ipar Sinta dikutip dari video YouTube Kompas TV, Jumat (1/11/2024).

Zulfikri berujar, seharusnya Sinta sudah pulang bekerja pada Senin (28/10/2024). Namun, korban tak kunjung pulang dan tak memberikan kabar kepada keluarga.

Fakta Mengejutkan Wanita Tewas Kepala Terpenggal Dibunuh Tukang Jagal

Fakta Mengejutkan Wanita Tewas Kepala Terpenggal Dibunuh Tukang Jagal

()

Mayat wanita ditemukan dalam kondisi tanpa kepala di Muara Baru, tepi utara Jakarta. Ada fakta mengejutkan yang terungkap seharian ini.

Korban pertama kali ditemukan pada Selasa (29/10) lalu sekitar pukul 10.29 WIB. Warga pertama kali melihat karung besar mengambang di danau kawasan Muara Baru.

Jasad itu dalam keadaan basah, dibungkus busa, berselimut, berkardus, dan berkarung. Tangan mayat ini terikat tali. Penyebab terputusnya kepala korban ditengarai polisi karena senjata tajam.

Polisi kemudian mengerahkan anjing pelacak atau K9 untuk mencari kepala dari jasad itu. Polisi menemukan kepala itu pada jarak sekitar 600 meter dari penemuan jasad di Muara Baru.

Momen Polisi Temukan Kepala Wanita yang Dimutilasi Fauzan Si Tukang Jagal

Momen Polisi Temukan Kepala Wanita yang Dimutilasi Fauzan Si Tukang Jagal

()

Fauzan Fahmi (43) tega membunuh teman dekatnya, wanita SH (40), yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan membuang badan dan kepala korban di dua tempat.

Dalam video yang diterima, penyidik melakukan penyisiran kepala korban yang dibuang pelaku. Penyelidikan mengarah ke sebuah perumahan di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Terlihat penyidik menghampiri semak di belakang tembok pinggir jalan perumahan tersebut. Di sana tergeletak sebuah karung berwarna putih yang diketahui berisikan kepala korban SH.

Serang Petugas Saat Ditangkap, Pemutilasi Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru Ditembak Kakinya

Serang Petugas Saat Ditangkap, Pemutilasi Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru Ditembak Kakinya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak kaki kanan Fauzan Fahmi (43), pemutilasi perempuan berinisial SH (40) yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara.

Fauzan dilumpuhkan karena berusaha menyerang polisi saat ditangkap di kediamannya di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).

"Tersangka FF melakukan upaya penyerangan terhadap petugas. Akhirnya dengan sangat terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2024).

Badan dan Kepala Mayat di Muara Baru Dibuang Terpisah 600 Meter, Kriminolog: Ada Indikasi Pelaku Mengintimidasi

Badan dan Kepala Mayat di Muara Baru Dibuang Terpisah 600 Meter, Kriminolog: Ada Indikasi Pelaku Mengintimidasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Haniva Hasna, menilai langkah pemutilasi wanita berinisial SH (40), Fauzan Fahmi (43), membuang badan dan kepala korban secara terpisah sejauh 600 meter bisa saja merupakan bentuk intimidasi.

Diketahui, bagian tubuh SH ditemukan di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin, Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara Selasa (29/10/2024) pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, bagian kepala SH ditemukan di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa pukul 24.00.

Polisi Ungkap Peralatan Dipakai Fauzan Mutilasi Wanita di Jakut

Polisi Ungkap Peralatan Dipakai Fauzan Mutilasi Wanita di Jakut

()

Polisi menangkap Fauzan Fahmi (43) karena diduga memutilasi wanita SH (40) yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara (Jakut). Fauzan, yang merupakan seorang tukang jagal diduga membunuh korban dengan pisau di tempat kerjanya.

"Alat pisau ini yang digunakan tersangka untuk memotong korban, ini juga alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja di jagal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Pemutilasi Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru adalah Teman Dekat Korban

Pemutilasi Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru adalah Teman Dekat Korban

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Fauzan Fahmi (43), pemutilasi jasad SH (40) yang ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara adalah teman dekat korban.

“FF ini merupakan teman dekat korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2024).

Dalam kesehariannya, Fauzan merupakan tukang jagal hewan.

“Pisau ini digunakan tersangka untuk memotong korban. Ini juga alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja sebagai jagal ya,” kata Ade Ary.

Fauzan Pemutilasi Wanita Tanpa Kepala Ternyata Teman Dekat Korban

Fauzan Pemutilasi Wanita Tanpa Kepala Ternyata Teman Dekat Korban

()

Polisi mengungkap hubungan Fauzan Fahmi (43) dan wanita SH (40), yang dibunuhnya dan jasadnya ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Polisi menyebut keduanya merupakan teman dekat.

"FF ini merupakan teman dekat korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Ade Ary belum merinci lebih jauh hubungan di antara keduanya. Ade Ary menyebutkan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk mencari tahu motif pembunuhan yang dilakukan Fauzan.

Pelaku Mutilasi Kepala Wanita di Muara Baru Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Pelaku Mutilasi Kepala Wanita di Muara Baru Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

()

Fauzan Fahmi (43) ditangkap polisi setelah diduga membunuh dan memotong kepala wanita berinisial SH (40) yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Ade menjelaskan, Fauzan ditangkap di kediamannya yang berada tak jauh dari lokasi penemuan mayat korban. Fauzan dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati. Fauzan langsung ditahan.

Pelaku Mutilasi Kepala Wanita di Muara Baru Jakut Ternyata Tukang Jagal

Pelaku Mutilasi Kepala Wanita di Muara Baru Jakut Ternyata Tukang Jagal

()

Polisi mengungkap sosok Fauzan Fahmi (43), pelaku pembunuhan terhadap wanita SH (40), yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dibungkus karung di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Fauzan ternyata berprofesi sebagai tukang jagal sapi dan kambing.

"Tersangka ini bekerja sebagai tukang potong hewan kambing dan sapi atau jagal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).

Ade Ary mengatakan Fauzan membunuh korban dengan pisau yang biasa dia gunakan untuk memotong hewan. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial FF terkait penemuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) di Jalan Tuna, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Tersangka mutilasi sudah tertangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (31/10/2024).

Namun, Ade Ary belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan maupun motif FF dalam kasus ini.

Saat ini, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan interogasi terhadap FF untuk menggali informasi lebih lanjut.

Gegernya Warga Saat Temukan Bagian Kepala Mayat Perempuan di Muara Baru

Gegernya Warga Saat Temukan Bagian Kepala Mayat Perempuan di Muara Baru

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Penjaringan, Jakarta Utara, digegerkan dengan penemuan bagian kepala seorang wanita berinisial SH (40).

Tubuh SH sendiri sebelumnya ditemukan di dermaga kapal, di belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).

Sedangkan kepalanya ditemukan di balik tembok pinggir Jalan Inpeksi Waduk Pluit Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (30/10/2024).

Tembok itu merupakan pembatas antara area Kompleks Pantai Mutiara dengan area jalan di dekat rumah pompa Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

4 Fakta Terbaru Kasus Jasad Wanita Tanpa Kepala di Danau Jakut

4 Fakta Terbaru Kasus Jasad Wanita Tanpa Kepala di Danau Jakut

()

Polisi mengungkap fakta baru dari kasus penemuan mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara. Identitas korban kini sudah terungkap.

Korban pertama kali ditemukan pada Selasa (29/10) kemarin sekitar pukul 10.29 WIB. Warga pertama kali melihat karung besar mengambang di Danau kawasan Muara Baru.

Setelah dibuka ternyata berisi mayat wanita dengan kondisi tanpa kepala. Warga kemudian melapor ke Polsek dan dilakukan pengecekan oleh Polisi.

"Ditemukan ada sebuah karung besar, bungkusan karung besar. Itu didapati satu jenazah yang diduga jenis kelaminya adalah perempuan, tanpa kepala, perkiraan usia 30-40 tahun, dalam keadaan basah, dibungkus busa, berselimut, kardus, dan dikarungi kecil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

Siapa Tega Bunuh Wanita dengan Cara Tebas Kepala?

Siapa Tega Bunuh Wanita dengan Cara Tebas Kepala?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagian kepala dari mayat wanita berinisial SH (40) yang ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Jakarta Utara, akhirnya ditemukan di Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10/2024) malam.

Namun, sosok pelaku pembunuhan yang tega menebas kepala SH hingga terpisah dari tubuhnya masih tanda tanya.

Polisi masih memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan kepala SH guna membantu proses penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.