Keluarga Bantah Kabar Nikah Siri dan Kehamilan Korban Mutilasi di Muara Baru
TANGERANG, KOMPAS.com – Keluarga korban mutilasi di Jakarta Utara, SH (40), membantah kabar bahwa korban pernah menikah siri dengan tersangka Fauzan Fahmi (43).
Sutiyati, ibu kandung SH, menegaskan bahwa anaknya tidak memiliki hubungan asmara dengan tersangka, apalagi sampai menikah.
"Berita soal pekerjaan yang enggak benar dan nikah siri itu enggak benar sama sekali," kata Sutiyati di kediamannya, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (4/11/2024).
Menurut Sutiyati, tidak ada anggota keluarga yang pernah diminta menjadi saksi dalam prosesi pernikahan tersebut.