Pemutilasi di Muara Baru Diduga Sempat Konsumsi Sabu Sebelum Bunuh Eks Istri Siri
JAKARTA, KOMPAS.com - Fauzan Fahmi (43), pemutilasi eks istri sirinya berinisial SH (40), diduga mengonsumsi sabu sebelum menghabisi nyawa korban di depan rumahnya, di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (27/10/2024).
“Artinya bahwa pelaku ini sepertinya baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, sehingga ketika kejadian, kemungkinan tersangka selesai mengonsumsi sabu,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2024).
Adapun motif Fauzan membunuh SH karena sakit hati dan tersulut emosi setelah korban menyebut istri sah dan ibundanya sebagai pelacur.