Mayat Wanita Tanpa Kepala

Wanita yang Kepalanya Dipenggal Mantan Suami Siri di Muara Baru Tak Sedang Hamil Saat Dihabisi

Wanita yang Kepalanya Dipenggal Mantan Suami Siri di Muara Baru Tak Sedang Hamil Saat Dihabisi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - SH (40), wanita korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak dalam kondisi hamil saat nyawanya dihabisi Fauzan Fahmi (43), Minggu (27/10/2024).

Hal itu disampaikan Penyidik Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Ipda Bayu Suryo Aji saat melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di dermaga belakang kapal Muara Baru, Jalan Tuna, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (11/12/2024).

"Hingga saat ini, hasil dari pemeriksaan korban tidak dalam kondisi hamil," ujar Bayu.

Tak Ada Temuan Baru dari Rekonstruksi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

Tak Ada Temuan Baru dari Rekonstruksi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan, tak ada temuan baru dari proses rekonstruksi kasus mayat wanita tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (11/12/2024).

"Pada saat rekonstruksi tersebut kami tidak menemukan temuan-temuan baru," ungkap Ipda Bayu Suryo Aji, Penyidik Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya, saat diwawancarai di lokasi, Rabu.

Sejauh ini, hasil rekonstruksi sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh pelaku bernama Fauzan Fahmi (43).

Namun, proses rekonstruksi tetap harus dilakukan guna mencocokan keterangan Fauzan dengan rangkaian peristiwa pembunuhan yang terjadi.

Fauzan Si Tukang Jagal Peragakan 43 Adegan Mutilasi Wanita di Jakut

Fauzan Si Tukang Jagal Peragakan 43 Adegan Mutilasi Wanita di Jakut

()

Polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi wanita inisial SH (40) di Danau Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam rekonstruksi ini, tersangka Fauzan Fahmi alias Ome alias Omey Al Pacino (43) memeragakan 43 adegan.

"Kegiatan rekonstruksi dilakukan sebanyak 43 adegan dan telah selesai pada pukul 13.30 WIB," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Terpisah, Kanit II, Subdit Jatanras AKP Reza Arif mengatakan rekonstruksi digelar di empat lokasi. Yang pertama di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara, kemudian di rumah tersangka di Penjaringan yang menjadi tempat pembunuhan, lanjut di Jalan Pantai Mutiara tempat kepala korban ditemukan, dan terakhir di sekitar pom bensin Danau Muara Baru, lokasi badan korban ditemukan.

Saksi yang Bantu Buang Jasad Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Dihadirkan Saat Rekonstruksi

Saksi yang Bantu Buang Jasad Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Dihadirkan Saat Rekonstruksi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam orang saksi dihadirkan dalam proses rekonstruksi kasus mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (11/12/2024). Salah satunya, J, saksi yang membantu Fauzan Fahmi (43) membuang jasad korban.

"Untuk saksi semua yang ada pada saat pemeriksaan semua kami hadirkan," ungkap Ipda Bayu Suryo Aji Penyidik Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya, saat diwawancarai di lokasi, Rabu.

 

Namun, saat itu, Fauzan tak memberi tahu J bahwa isi bungkusan karung itu merupakan potongan tubuh SH.